Rumahku Surgaku

Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rohmah

Pandangan Islam terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga

Posted by Farid Ma'ruf pada Februari 2, 2007

Oleh: Asri Supatmiati

baitijannati – Isu penindasan terhadap wanita terus menerus menjadi perbincangan hangat. Salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perjuangan penghapusan KDRT nyaring disuarakan organisasi, kelompok atau bahkan negara yang meratifikasi konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (Convention on the Elimination of All Form of Discrimination/CEDAW) melalui Undang-undang No 7 tahun 1984. Juga berdasar Deklarasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan yang dilahirkan PBB tanggal 20 Desember 1993 dan telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Bahkan di Indonesia telah disahkan Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang ‘Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga’.

‘Perjuangan’ penghapusan KDRT berangkat dari fakta banyaknya kasus KDRT yang terjadi dengan korban mayoritas perempuan dan anak-anak. Hal ini berdasar sejumlah temuan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dari berbagai organisasi penyedia layanan korban kekerasan. Di Provinsi Banten misalnya, hingga pertengahan tahun 2004 terdapat 5.426 perempuan yang dilaporkan menjadi korban tindak kekerasan (KTK). 90 persen diantaranya menjadi korban kekerasan karena berkerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri (Tempo Interaktif, 3/5/04).

Sedangkan data yang terdapat di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Kepolisian Kota Bandung menunjukkan bahwa selama 2003-2004 terdapat 60 kasus kekerasan fisik terhadap perempuan. Sementara data yang dihimpun oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Kota Bandung memperlihatkan bahwa periode Mei–Desember 2004 sudah terdapat 36 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan perincian, 3 kasus perkosaan, 7 kasus kekerasan fisik, 26 kasus kekerasan psikis dan penelantaran ekonomi.

Mengingat korban kekerasan yang kebanyakan berjenis kelamin wanita itulah, para propagandis anti-KDRT beranggapan bahwa KDRT adalah masalah gender, yakni disebabkan adanya ketidak-adilan gender. Adanya subordinasi perempuan telah menempatkan mereka sebagai korban kekerasan oleh pria. Dan, ajaran agama (baca: Islam) dituduh melanggengkan budaya ini. Beberapa syariat Islam dicap sebagai upaya mensubordinasikan posisi wanita, sehingga menjadi pemicu bagi kaum pria untuk memperlakukan wanita semena-mena, yang berujung pada tindak kekerasan.

Menurut para propagandis ini, poligami dianggap sebagai bentuk penindasan terhadap wanita karena wanita ditempatkan pada posisi ‘nomor dua’. Menurut mereka jilbab juga merupakan bentuk pengekangan terhadap kebebasan wanita. Perintah istri untuk taat kepada suami pun dianggap  sebagai pendorong suami untuk berbuat sewenang-wenang dan memenjarakan wanita dalam rumah tangga. Kebolehan memukul istri atau anak dalam rangka mendidik mereka, dituduh sebagai penganiayaan. Ajaran sunat bagi anak perempuan juga dianggap bentuk kekerasan fisik terhadap perempuan. Sebaliknya, bagi kaum feminis, seorang perempuan tidak wajib untuk taat kepada suaminya, wanita tidak boleh dikekang untuk keluar rumah, suami harus membebaskan istrinya bekerja, pelacur dibela karena dianggap sebagai korban eksploitasi seksual, dll.

Para propagandis beranggapan, untuk menghapuskan KDRT maka perempuan harus disejajarkan dengan pria. Relasi suami-istri dalam kehidupan rumah tangga haruslah seimbang, di mana istri memiliki kewenangan yang tidak harus bersandar kepada suami. Dari sinilah maka arah perjuangan penghapusan KDRT adalah untuk memperjuangkan hak-hak wanita menuju gender equality.

Kekerasan = Kriminalitas

Kekerasan terhadap wanita adalah bentuk kriminalitas (jarimah). Pengertian kriminalitas (jarimah) dalam Islam adalah tindakan melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam dan termasuk kategori kejahatan. Sementara kejahatan dalam Islam adalah perbuatan tercela (al-qobih) yang ditetapkan oleh hukum syara’, bukan yang lain. Sehingga apa yang dianggap sebagai tindakan kejahatan terhadap wanita harus distandarkan pada hukum syara’.

Disinilah kekeliruan mendasar dari kelompok Feminis, yang menganggap kejahatan diukur berdasarkan kepada gender (jenis kelamin) korban atau pelakunya, bukan pada hukum syara’. Mereka membela pelacur, karena dianggap sebagai korban. Sebaliknya mereka menuduh poligami sebagai bentuk kekerasan terhadap wanita, dengan anggapan wanita telah menjadi korbannya.

Padahal, kejahatan bukanlah perkara gender (jenis kelamin). Pasalnya, kejahatan bisa menimpa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Pelakunya juga bisa laki-laki dan bisa pula perempuan. Dengan demikian Islam pun menjatuhkan sanksi tanpa melihat apakah korbannya laki-laki atau perempuan. Tidak pula melihat apakah pelakunya laki-laki atau perempuan, tapi yang dilihat apakah dia melanggar hukum Allah SWT atau tidak.

Kekerasan juga bukan disebabkan sistem patriarki atau karena adanya subordinasi kaum perempuan, karena laki-laki maupun perempuan mempunyai peluang yang sama sebagai korban. Kalaupun data yang tersedia lebih banyak menyebutkan wanita sebagai korban, itu semata-mata karena data laki-laki sebagai korban kekerasan tidak tersedia. Dengan begitu kekerasan tidak ada kaitannya dengan penyetaraan hak laki-laki atau perempuan. Gagasan anti-KDRT dengan mengatasnamakan pembelaan terhadap hak-hak wanita pada akhirnya justru bias gender.

Lebih dari itu, kekerasan atau kejahatan sendiri dipicu oleh dua hal. Pertama, faktor individu. Tidak adanya ketakwaan pada individu-individu, lemahnya pemahaman terhadap relasi suami-istri dalam rumah tangga, dan karakteristik individu yang temperamental adalah pemicu bagi seseorang untuk melanggar hukum syara’, termasuk melakukan tindakan KDRT.

Kedua, faktor sistemik. Kekerasan yang terjadi saat ini sudah menggejala menjadi penyakit sosial di masyarakat, baik di lingkungan domestik maupun publik. Kekerasan yang terjadi bersifat struktural yang disebabkan oleh berlakunya sistem yang tidak menjamin kesejahteraan masyarakat, mengabaikan nilai-nilai ruhiyah dan menafikkan perlindungan atas eksistensi manusia. Tak lain dan tak bukan ialah sistem kapitalisme-sekular yang memisahkan agama dan kehidupan.

Penerapan sistem itu telah meluluh-lantakkan sendi-sendi kehidupan asasi manusia. Dari sisi ekonomi misalnya, sistem kapitalisme mengabaikan kesejahteraan seluruh umat manusia. Sistem ekonomi kapitalistik menitikberatkan pertumbuhan dan bukan pemerataan. Pembangunan negara yang diongkosi utang luar negeri, dan merajalelanya perilaku kolusi dan korupsi pada semua lini pemerintahan, telah meremukkan sendi-sendi perekonomian bangsa. Tak kurang 70% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Mereka tidak mampu menghidupi diri secara layak karena negara mengabaikan pemenuhan kebutuhan pokok mereka. Himpitan ekonomi inilah yang menjadi salah satu pemicu orang berbuat nekat melakukan kejahatan, termasuk munculnya KDRT. Banyak kasus KDRT menimpa keluarga miskin, dipicu ketidakpuasan dalam hal ekonomi.

Dari sisi hukum, ketiadaan sanksi yang tegas dan membuat jera pelaku telah melanggengkan kekerasan atau kejahatan di masyarakat. Seperti pelaku pemerkosaan yang dihukum ringan, pelaku perzinaan yang malah dibiarkan, dll. Dari sisi sosial-budaya, gaya hidup hedonistik yang melahirkan perilaku permisif, kebebasan berperilaku dan seks bebas, telah menumbuh-suburkan perilaku penyimpangan seksual seperti homoseksual, lesbianisme dan hubungan seks disertai kekerasan.

Dari sisi pendidikan, menggejalanya kebodohan telah memicu ketidak-pahaman sebagian masyarakat mengenai dampak-dampak kekerasan dan bagaimana seharusnya mereka berperilaku santun. Ini akibat rendahnya kesadaran pemerintah dalam penanganan pendidikan, sehingga kapitalisasai pendidikan hanya berpihak pada orang-orang berduit saja. Lahirlah kebodohan secara sistematis pada masyarakat. dan kemerosotan pemikiran masyarakat, sehingga perilakupun berada pada derajat sangat rendah.

Untuk persoalan sistemik ini, dibutuhkan penerapan hukum yang menyeluruh oleh negara. Kalau tidak akan terjadi ketimpangan. Sebagai contoh sulit untuk menghilangkan pelacuran, kalau faktor ekonomi tidak diperbaiki. Sebab, tidak sedikit orang melacur karena persoalan ekonomi. Kekerasaan dalam rumah tangga, kalau hanya dilihat dari istri harus mengabdi kepada suami, pastilah timpang. Padahal dalam Islam, suami diwajibkan berbuat baik kepada istri. Kekerasaan yang dilakukan oleh suami seperti menyakiti fisiknya bisa diberikan sanksi diyat. Disinilah letak penting tegaknya hukum yang tegas dan menyeluruh.

Perlu pula diingat, kejahatan bukan sesuatu yang fitri (ada dengan sendirinya) pada diri manusia. Kejahatan bukan pula profesi yang diusahakan oleh manusia,  juga bukan penyakit yang menimpa manusia. Tapi kejahatan adalah setiap hal yang melanggar peraturan Allah SWT, siapapun pelakunya, baik laki-laki maupun wanita.

Sanski Pelaku Jarimah

Kekerasan terjadi baik di lingkungan keluarga maupun di luar rumah tangga. Dan semua bentuk kriminalitas, baik di lingkup domestik maupun publik akan mendapatkan sanksi sesuai jenis kriminalitasnya, baik pelakunya laki-laki maupun perempuan. Semisal bagi orang yang menuduh wanita berzina tanpa bukti, pelakunya dihukum oleh Islam. Perkara ini termasuk dalam hukum qodzaf, dimana pelakunya bisa dihukum 80 kali cambukan  (Qs. an-Nûr [24]: 4).

Pelacuran merupakan tindakan kriminalitas, dimana wanita yang melakukannya akan diberikan sanksi hukum, demikian juga lelakinya yang pezina. Islam tidak memandang apakah korban atau pelakunya laki-laki atau perempuan. Pelacuran, bagaimanapun tetap perbuatan tercela, tidak perduli laki-laki atau perempuan.

Sebaliknya, poligami bukanlah bentuk kekerasan terhadap wanita karena tidak dilarang oleh syariat Islam. Tapi menyakiti wanita dengan memukulnya sampai terluka, adalah merupakan kekerasan terhadap wanita, baik dia monogami atau poligami. Karena memukul wanita sampai dirinya terluka adalah perbuatan melanggar aturan Allah SWT.

Berdasarkan syariat Islam ada beberapa bentuk kekerasan atau kejahatan yang menimpa wanita dimana pelakunya harus diberikan sanksi yang tegas. Namun sekali lagi perlu ditegaskan kejahatan ini bisa saja menimpa laki-laki, pelakunya juga bisa laki-laki atau perempuan. Berikut ini beberapa perilaku jarimah dan sanksinya menurut Islam terhadap pelaku:

1. Qadzaf, yakni melempar tuduhan. Misalnya menuduh wanita baik-baik  berzina tanpa bisa memberikan bukti yang bisa diterima oleh syariat Islam. Sanksi hukumnya adalah 80 kali cambukan. Hal ini berdasarkan firman Alah SWT: “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat saksi, maka deralah 80 kali.” (Qs. an-Nûr [24]: 4-5).

2. Membunuh, yakni ‘menghilangkan’ nyawa seseorang. Dalam hal ini sanksi bagi pelakunya adalah qishos (hukuman mati). Firman Allah SWT: “Diwajibkan atas kamu qishos berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (Qs. al-Baqarah [2]: 179).

3. Mensodomi, yakni menggauli wanita pada duburnya. Haram hukumnya sehingga pelaku wajib dikenai sanksi. Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Allah tidak akan melihat seorang laki-laki yang mendatangi laki-laki (homoseksual) dan mendatangi istrinya pada duburnya.” Sanksi hukumnya adalah ta’zir, berupa hukuman yang diserahkan bentuknya kepada pengadilan yang berfungsi untuk mencegah hal yang sama terjadi.

4. Penyerangan terhadap anggota tubuh. Sanksi hukumnya adalah kewajiban membayar diyat (100 ekor unta), tergantung organ tubuh yang disakiti. Penyerang terhadap lidah dikenakan sanksi 100 ekor unta, 1 biji mata 1/2 diyat (50 ekor unta), satu kaki 1/2 diyat, luka yang sampai selaput batok kepala 1/3 diyat, luka dalam 1/3 diyat, luka sampai ke tulang dan mematahkannya 15 ekor unta, setiap jari kaki dan tangan 10 ekor unta, pada gigi 5 ekor unta, luka sampai ke tulang hingga kelihatan 5 ekor unta (lihat Nidzam al-‘Uqubat, Syaikh Dr. Abdurrahman al-Maliki).

5. Perbuatan-perbuatan cabul seperti berusaha melakukan zina dengan perempuan (namun belum sampai melakukannya) dikenakan sanksi penjara 3 tahun, ditambah jilid dan pengusiran. Kalau wanita itu adalah orang yang berada dalam kendalinya, seperti pembantu rumah tangga, maka diberikan sanksi yang maksimal

6. Penghinaan. Jika ada dua orang saling menghina sementara keduanya tidak memiliki bukti tentang faktanya, maka keduanya akan dikenakan sanksi penjara sampai 4 tahun (lihat Nidzam al-‘Uqubat, Syaikh Dr. Abdurrahman al-Maliki).

Jarimah vs Ta’dib

Dalam konteks rumah tangga, bentuk-bentuk kekerasan memang seringkali terjadi, baik yang menimpa istri, anak-anak, pembantu rumah tangga, kerabat ataupun suami. Misal ada suami yang memukuli istri dengan berbagai sebab, ibu yang memukul anaknya karena tidak menuruti perintah orang tua, atau pembantu rumah tangga yang dianiaya majikan karena tidak beres menyelesaikan tugasnya. Semua bentuk kekerasan dalam rumah tangga itu pada dasarnya harus dikenai sanksi karena merupakan bentuk kriminalitas (jarimah).

Perlu digarisbawahi bahwa dalam konteks rumah tangga, suami memiliki kewajiban untuk mendidik istri dan anak-anaknya agar taat kepada Allah Swt. Hal ini sesuai firman Allah Swt yang artinya: “Wahai orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (Qs. at-Tahrim [66]: 6). Dalam mendidik istri dan anak-anak ini, bisa jadi terpaksa dilakukan dengan “pukulan”. Nah, “pukulan” dalam konteks pendidikan atau ta’dib ini dibolehkan dengan batasan-batasan dan kaidah tertentu yang jelas.

Kaidah itu antara lain: pukulan yang diberikan bukan pukulan yang menyakitkan, apalagi sampai mematikan; pukulan hanya diberikan jika tidak ada cara lain (atau semua cara sudah ditempuh) untuk memberi hukuman/pengertian; tidak baleh memukul ketika dalam keadaan marah sekali (karena dikhawatirkan akan membahayakan); tidak memukul pada bagian-bagian tubuh vital semisal wajah, kepala dan dada; tidak boleh memukul lebih dari tiga kali pukulan (kecuali sangat terpaksa dan tidak melebihi sepuluh kali pukulan); tidak boleh memukul anak di bawah usia 10 tahun; jika kesalahan baru pertama kali dilakukan, maka diberi kesempatan bertobat dan minta maaf atas perbuatannya, dll.

Dengan demikian jika ada seorang ayah yang memukul anaknya (dengan tidak menyakitkan) karena si anak sudah berusia 10 tahun lebih namun belum mengerjakan shalat, tidak bisa dikatakan ayah tersebut telah menganiaya anaknya. Toh sekali lagi, pukulan yang dilakukan bukanlah pukulan yang menyakitkan, namun dalam rangka mendidik.

Demikian pula istri yang tidak taat kepada suami atau nusyuz, misal tidak mau melayani suami padahal tidak ada uzur (sakit atau haid), maka tidak bisa disalahkan jika suami memperingatkannya dengan “pukulan” yang tidak menyakitkan. Atau istri yang melalaikan tugasnya sebagai ibu rumah tangga karena disibukkan berbagai urusan di luar rumah, maka bila suami melarangnya ke luar rumah bukan berarti bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dalam hal ini bukan berarti suami telah menganiaya istri melainkan justru untuk mendidik istri agar taat pada syariat.

Semua itu dikarenakan istri wajib taat kepada suami selama suami tidak melanggar syara’. Rasulullah Saw menyatakan: “Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” [HR. Ahmad 1/191, di-shahih-kan asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ No 660, 661).

Namun di sisi lain, selain kewajiban taat pada suami, wanita boleh menuntut hak-haknya seperti nafkah, kasih sayang, perlakuan yang baik dan sebagainya. Seperti firman Allah SWT: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Qs. al-Baqarah [2]: 228).

Relasi Suami-Istri dalam Rumah Tangga

Kehidupan rumah tangga adalah dalam konteks menegakkan syariat Islam, menuju ridho Allah Swt. Suami dan istri harus saling melengkapi dan bekerja sama dalam membangun rumah tangga yang harmonis menuju derajat takwa. Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. at-Taubah [9]: 71).

Sejalan dengan itu dibutuhkan relasi yang jelas antara suami dan istri, dan tidak bisa disamaratakan tugas dan wewenangnya. Suami berhak menuntut hak-haknya, seperti dilayani istri dengan baik. Sebaliknya, suami memiliki kewajiban untuk mendidik istri dan anak-anaknya, memberikan nafkah yang layak dan memperlakukan mereka dengan cara yang makruf.

Allah SWT berfirman dalam Qs. an-Nisâ’ [4]: 19: “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menghalangi mereka kawin dan menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (Qs. an-Nisâ’ [4]: 19).

Nash ini merupakan seruan kepada para suami agar mereka mempergauli isteri-isteri mereka secara ma’ruf. Menurut ath-Thabari, ma’ruf adalah menunaikan hak-hak mereka.  Beberapa mufassir menyatakan bahwa ma’ruf adalah bersikap adil dalam giliran dan nafkah; memperbagus ucapan dan perbuatan.  Ayat ini juga memerintahkan menjaga keutuhan keluarga. Jika ada sesuatu yang tidak disukai pada diri isterinya, selain zina dan nusyuz, suami diminta bersabar dan tidak terburu-buru menceraikannya. Sebab, bisa jadi pada perkara yang tidak disukai, terdapat sisi-sisi kebaikan.

Jika masing-masing, baik suami maupun istri menyadari perannya dan melaksanakan hak dan kewajiban sesuai syariat Islam, niscaya tidak dibutuhkan kekerasan dalam menyelaraskan perjalanan biduk rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat terhindarkan karena biduk rumah tangga dibangun dengan pondasi syariat Islam, dikemudikan dengan kasih sayang dan diarahkan oleh peta iman. Wallahu’alam bi shawab.

52 Tanggapan to “Pandangan Islam terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga”

  1. biru said

    saya juga orang islam
    dan insya allah dari bayi sy sdh islam
    terlepas bhwa islam sy adl islm kultur (turunan) dari ortu
    krn kbetulan ortu sy islam
    kalo ortu sy budha, psti agma sy jg budah

    bagi saya pribadi
    menikah itu untk saling menyempurnkan kehidupan
    suami tnpa istri tdk akn berdiri
    istri tnpa suami jg tdk akan bertahan
    jd slng membutuhkannya = 50%:50%

    bg saya lagi
    bhwa suami n istri adl patner
    patner yg hrs saling menghormati, menolong, membutuhkan, dan saling menghargai satu sama lain

    bagi sy juga
    laki-laki dan perempuan itu sama
    sama hak dan kewajibannya
    krn tuhan tdk berjenis kelamin
    krn kalo laki-laki dianggap lebih tinggi dari perempuan
    brrti tuhan tidak adil dong
    alias tuhan berjenis kelamin tertentu

    bagi sy scr individu
    mengasuh anak dan membesarkan ank
    adl tugas n tanggung jwb suami n istri
    tnpa hrs mengkalin istri untuk dirumah
    mengerjakan pekerjaan domestik

    kalo demikian
    bagaimana istri bisa pinter
    sementara yg dihadapi bumbu, sayur, dapur, kasur dll
    sementara suami rapat, keluar kota, kumpul2 dg teman, baca koran, baca buku, punya jabatan
    itulah mengapa permpuan di indonesia bodoh2 n penakut

    penakut krn tdk memiliki pekerjaan
    sehingga takut jika diceraikan oleh sang suami
    pdhl sesungguhnya wnt jg bisa mandiri dg segudang prestasinya

    skrng pake logika sj
    istri sarjana suami smu
    kok bisa istri dirumah malah suami yb bekerja?
    bukan kebalik itu mas

    ato katakanlah sama2 sarjana
    kok bisa istri gk boleh kerja?
    kasian ortu istri dong
    membiayai kuliah anaknya habis mahal
    mending kalo suami gajinya 10jt
    timbang gaji 1jt saja sombong banget

    lgpula apa kepentingan suami memberi ijin isteri
    bg sy pribadi
    sgla sesuatu tdk perlu ijin tp pemberitahuan sj
    kecuali suami mau sm2 ijin kepada istri

    trus kalo suami minta dilayani
    trus siapa yang melayani istri
    lha kok enak sekali
    udah gitu istri kerja lagi
    udah kerja dirumah hrs kerja juga
    kasihan banget sih
    hanya diiming-imingi oleh syurga

    bukankah yg berhak menentukan syurga hanya tuhan
    bukan manusia
    apalagi hanya suami

    maaf……

    • vie said

      Seandainya semua laki-laki berpikiran seperti biru…. mungkin Indonesia dan Bumi ini menjadi lebih baik.. Kado terbaik untuk anak adalah ibu yang berbahagia. Bahagiakanlah dan cerdaskanlah semua istri, maka kita akan mendapatkan generasi yang lebih baik. Karena wanita yang bahagia dan cerdas akan mampu menempatkan diri, apalagi ditambah dengan pendalaman spiritual (bukan agama semata)akan dengan sendirinya menjunjung nilai-nilai kebaikan dalam semua aspek kehidupannya.
      To all human, please be wise……..

      • viny said

        memang shrsnya suami dan istri adalah partner dlm Rt. sama2 membagi tugas. Tapi kenyataanya yg sy jalani skrg benar2 jauh dari kenyamanan sy dlm berumah tangga, malainkan tekanan hidup dlm diri sy.. yg gak habis2..kekerasan psikis sudah sgt tak terhitung.. kdg2 kekrasan fisik pun sy alami jg yg biasanya gara2 persoalan yg tdk perlu dibahas. Sy seorg istri dgn pddkn lmyn krn lulusan Ln , sdgkan suami sy lulusan D3 tp benar2 harga diri diri jatuh , sy jg tidak bekerja benar2 kerja dirumah tanpa pembantu , sbnrynya itu bukan mslh kl gak ada pembantu krn suamipun gak sanggup menggaji pembantu. Byk yg sy sedih dan kecewa , dr segi agamapun jg mengecewakan krn sedikit sy dpt tuntunan utk menjd istri yg solehah tp mungkin menginginkan jd istri yg penurut.. kl tdk menurut bisa diomongin kata2 kasar, mengarah penghinaan..ataupun kl emosi bisa dipukul. Sy sering menangis sendiri mengapa hidup sy jatuh… bukan hanya ekonomi tp jg harga diri sbg istri yg membuat sy jd pasif, tdk percaya diri.. sy menjd pasif gara2 perlakuan yg sy dptkan dr suami sy..

    • Bisdan Sigalingging, SH said

      Ass…Kepada semua komentator dalam blog ini. Apa yang dimaksud dalam artikel “Pandangan Islam Terhadap KDRT” di atas, itu bukan menurut Asri Supatmiati, melainkan begitunyalah Islam memandang KDRT. Kita yang masih beragama Islam dan benar2 memahami Islam secara kaffah (Al-Qur’an dan Hadits) tidak akan banyak komentar ttg di atas. Ajaran di atas, bersumber dari hukum Islam: Al-qur’an, Hadits dll, Al-qur’an itu sendiri adalah pedoman umat Islam sepanjang zaman dan sesuai dengan zamannya apapun. Krna itu sudah menjadi janji Allah SWT dalam QS: Al-Maidah ayat 3. Tidak ada yg perlu diragukan terhadap ajaran2 Islam itu sendiri yang telah diatur dalam Al-Qur’an. Sebenarnya spya kita tau semuanya bahwa zaman modern inilah yang mempertanyakan substansi dalam Al-qur’an sehingga muncul berbagai komentar yg tidak berdasarkan kepada syariat Islam dengan kata lain ia mendasarkannya kepada apa yang ia lihat di zaman modern ini.

      • Bisdan Sigalingging, SH said

        naudzubillah tsumma naudzubillah bagi org2 yang masih mempertanyakan keabsahan substansi dalam Al-Qur’an,, hanya Allah SWT yang bisa memberikan ganjaran kepada org2 demikian,,amiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiinnn

  2. Islamoto said

    saya komentari manusia itu baik laki-laki atau perempuan pinginya bebas tidak terikat oleh aturan, yaitulah kehidupan jaman jahiliah jamaan kebodohan , jaman rusaknya aqlak, iman ,sama dengan padangan orang sosialis, menyamaratakan segala sesuatu , mencampur adukan yang hak dan batil, merasa sok pintar dari yang menciptakan sendiri , sok merasa adil oleh pola pikirnya. padahal seluruh kehidupan ini sudah jelas aturanya dalam agama islam, Al’quran jadi pedoman hidup Al hadis sebagai pembimbing aklaq, mau atau tidak mau ikuti aja peraturan Allah dan Rasulnya titik. dengan terpaksa atau dengan suka rela. report sekali orang hanya bermain dengan otak, padahal sudah dibilang bahwa otak udang ,otak jongkok ,otak bodoh kok masih di angungkan bahwa otak itu cerdas, logika dan akal hanya pintar didalam realita tapi buta terhadap Rasa dan hati, sedang rasa dan hati itu adalah kecerdasan spiritual yang lebih tinggi dari nalar logiga,
    sekarang gini Riski itu yang mengatur Allah bukan dinilai berdasarkan level atau derjad sosial sperti sajana,atau pendidikan ,/ pangkat,
    Allah sudah mengatur manusia baik laki-laki atau perempuan sedemikian rupa perbedaanya mana mungkin di samakan Tuhan itu Maha mengetahui keadilan , keseimbangan, dan keselarasan tinggal manusia mau tidak menjalani itu kalau tidak ya akan menerima ketidak adilan ketidak seimbangan dan kerusakan
    Nabi rasul Allah itu di utus untuk menyampaikan kepada seluruh umat sampai akir yaman untuk melaksanakan perintah Tuhan agar aqlaknya tidak dirusak oleh analogi dan persepsi manusia yang hanya mengunakan logika persamaan hak dan kewajiban saja .
    terima kasih hanya sebagai pengingat kepada saudara saudariku

  3. Assalamulaikum,

    Artikelnya sangat bermanfaat mas, semoga kita bisa saling bersilaturahmi menyambung ukhuwah, jika ada kesempatan kunjungi juga website saya http://www.ikhwanmuslim.or.id

    Wasalam

  4. misliadi said

    assalamu’alaikum,

    artikelnya sangat bagus…semoga bisa bermanfaat buat pembangunan manusia indonesia seutuhnya….wassalam.

  5. yuli said

    kekerasan pada perempuan
    karena kultur dan budaya timur yang mengharuskan menjadikan wanita konco ing wingking disamping itu juga karena kita tidak menerapakn hukum islam yang sebenarnya setahu saya di jaman rassulullah wanita diperbolehkan berkembang dan bekarya pada dasarnya islam adalah agama peradaban, memihak kepada perempuan. dalam hal pembelaanpun tidak hanya dibutuhkan sesosok wanita untuk mewakili wanita tapi harusnya diwakili oleh pria juga, yang peduli kepada wanita.
    agar kekerasan tidak terjadi wanita harus banyak belajar dari membaca, berdiskusi dan harus pula berwawasan luas agar tidak mudah dibodohi, harusnya kita beruntung menjadi wanita karena ditangan kita generasi harapan bangsa tercipta dari wanitalah guru pertama anak kita dirumah. apapun yang terjadi bagaimanapun bentuk perjuangan wanita tidak ada yang lebih mulia dan hebat apabila wanita tersebut belum mampu mendidik anak-anaknya dengan baik dan benar menurut syariat agama.

  6. […] Islam terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tanggahttps://baitijannati.wordpress.com/2007/02/02/pandangan-islam-terhadap-kekerasan-dalam-rumah-tangga/Syariah Online – Rumah […]

  7. regar said

    summa cumlaude article, a very stupid comment n logic to biru

  8. raras said

    aslm…
    bang, makasih untuk tulisannya..
    saya jadikan bahan untuk nulis skripsi..
    many thanx for the info..
    insya allah bermanfaat.

  9. hatinurani21 said

    Pertanyaan: Apakah Islam agama teroris?
    Jawaban: Tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk menjadi teroris.

    Tetapi, di dalam Al-Qur’an, ada banyak sekali ayat-ayat yang menggiring umat untuk melakukan hal-hal yang tidak manusiawi, seperti: kekerasan, anarki, poligami dengan 4 istri, anggapan selain muslim adalah orang kafir, dsb. Sikap-sikap tersebut tidak sesuai lagi dengan norma-norma kehidupan masyarakat modern.

    Al-Qur’an dulu diracik waktu jaman tribal, sehingga banyak ayat-ayat yang tidak bisa dimengerti lagi seperti seorang suami diperbolehkan mempunyai istri 4. Dimana mendapatkan angka 4? Kenapa tidak 10 atau 25? Terus bagaimana sakit hatinya istri yang dimadu (yang selalu lebih tua dan kurang cantik)? Banyak lagi hal-hal yang nonsense seperti ini di Al-Qur’an. Karena semua yang di Al-Qur’an dianggap sebagai kebenaran mutlak, maka orang muslim hanya menurutinya saja secara taken for granted.

    Banyak pengemuka muslim yang berusaha menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an supaya menjadi lebih manusiawi. Tapi usaha ini sia-sia saja karena ayat-ayat Al-Qur’an itu semuanya sudah explisit sekali. Sehingga tidak bisa ditawar lagi. Jadi umat muslim terjebak.

  10. Abi Bakar said

    to biru

    sepertinya anda tidak membaca artikel diatas hingga tuntas, oleh karenanya tidak heran kalau komentar anda tidak nyambung.

  11. noer said

    sudah cukup banyak kekerasan dalam rumah tangga, dan kayanya cape ngedengernya, ga ada abisnya. Apalagi korbannya perempuan. Kenepa se ko cowo or laki2 yang sudah jadi seorang suami, cepat sekali menggunakan kekerasan dalam setiap ada percekcokan. Padahal itukan bumbu yang ada dalam setiap rumah tangga, cuma gimana kita menyikapinya aja, Jangan kebawa sama godaan syetan serahkan semuanya hanya pada Allah. Kesabaran seorang wanita juga ada batasnya lho….
    Emang kita dijanjikan syurga, tapi kalo suaminya kaya gitu, kita juga nyesek banget. Untuk para suami, cobalah untuk jadi imam yang baik dalam rumah tangga.

  12. jingga said

    To Biru

    Saya mendukungmu biru…lihat kan betapa banyak pria langsung mengomentari ??

  13. […] Sumber BainatiJannati […]

  14. Bulan said

    bagus bgt artikelnya

  15. dimpul said

    “Tak kurang 70% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan”

    To penulis: cek lagi mbak datanya. menurut BPS (2007)penduduk yg hidup dibawah garis kemiskinan itu 17%

  16. mikum…
    artikelnya bagus bgt…
    bagi saya KDRT sangat berkaitan dengan gender akibat streotip budaya yang kaku, dimana di masyarakat kekerasan terhadap wanita dianggap sebagai hal yang wajar sebagai dampak dari keperkasaan seorang lelaki, masalah KDRT ini pada tahun 1980 sudah menjadi peringkat ke-10 kematian di dunia, untuk itu ayo kita berantas KDRT karena wanita adalah makhluk Allah yang mempunyai kedudukan yang setara dengan laki2.

  17. Ahmad Djunaedi said

    Assalaamu’alaikum wr wb.

    ustadz Farid Makruf…….. saya reporter Majalah KELUARGA, mohon izin tulisan diatas akan saya publikasikan di majalah ini, alamat redaksi Masjid Istiqlal Kmr 66, jl Taman Wijaya Kusuma, jakarta pusat. phone 021 34830920

  18. […] Pandangan Islam terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga By chakti19 […]

  19. adrian yusuf said

    afwan ustadz, ane bisa tolong dicariin refernsi bukunya gak? soalnya buat bahan skripsi. bisa tolog dikirim ke email ane? Jazakallah

  20. Blue Sky said

    To Biru…

    I like your commment…..great idea…

  21. Ilham said

    yang menjadi pertanyaan sekrang.. kenapa Islam selalu dianggap merendahkan wanita??
    padahal Islam menjunjung kehormatan dan hak-hak wanita…

  22. a_girl_in_blue said

    teorinya agak rumit bagi saya yang baru pertama kali serius mencari referensi ttg kdrt. tapi info di tengah dan akhir artike sangat mencerahkan. jujur saja saat ini saya sedang dalam posisi korban, akan tetapi saya pribadi tidak pernah ada pikiran bahwa Islam melanggengkan kdrt. mengenai masalah saya, mohon doanya ya agar saya bisa mendapat jalan keluar

  23. Ahmad Muslim said

    Artikelnya bagus dan seimbang antara hak dan kewajiban kedua belah pihak (suami d istri)

    To Biru: Anda menulis terlalu banyak menggunakan nafsu anda sendiri, dn cenderung mengesampingkan hukum-hukum agama. Nafsu selalu memerintahkan pada keburukan termasuk begitu besar mendewakan dunia, dan merendahkan Surga. Selera nafsu sgt rendah yakni bgmn bisa berjaya di dunia yg serba terbatas ini. Bagi Yg berselara Tinggi tentu lebih memilih yg tak terbatas dan yg abadi.

    salam

  24. wanita terbelenggu said

    wanita terbelenggu bercerita

    aku disini sering mengalami kekerasan berupa tendangan,pemukululan kadang sampai memar, biru dan rasa sakit hilang setelah berhari-hari.
    Disini aku alhamdullilah masih lebih cinta dan takut pada Alloh Swt untuk mengerjakan dan menjaga martabat aku sebagai istri dan perempuan.Tapi terkadang aku juga gamang dan ragu apakah aku bisa mewujudkan keluarga sakinah, mawadah warohmah. Benar kata BIRU aku hanya didapur, keluar demi kepentingan anak dan keluarga (tidak pergi sampai jauh atau keluar kota sendiri , kalo jauh pasti dengan suami)tetapi suami semakinjauh wawasan, pergaulan, dll walaupun menurut dia masih wajar namun bagi aku yang menjaga diri dan martabat yang kujunjung tinggi-tinggi terasa nggak ada harganya karena toh suami bergaul dengan perempuan yang bekerja, yang bisa bebas telpon atau pergi tanpa merasa itu melanggar rambu-rambu sebagaimana prinsip wanita yang aku yakini dan pegang teguh.Akhirnya pertengkaran perselisihan tidak bisa terelakkan. o ya prinsip suamiku istri dirumah tetapi mengapa dia mengakat karyawati-karyawati dan aku tidak boleh membantu di kantornya, aku bukan orang bodoh, aku berpendidikan, berwawasan, cantik, gesit ( menurut banyak orang ), pengalaman, kebisaanku banyak jadi dilema buat aku, satu sisi aku ingin beribadah, satu sisi aku dihadapkan pada kenyataan bahwa perempuan bekerja lebih dihargai. Saat ini aku masih ikut mertua yang terus mendesak untuk bekerja, mengikuti suami, sementara suami tidak boleh.Kalo ditanya jawab dia tugas suami mendidik istrinya, sementara kalo mertua tau ada kekerasan bilang pasti istri ada kurangnya. Sakit hati ini aku merasa dibohongi, dibodohi dan aku tau dan mengerti hal itu.Akhirnya yang namanya Sakinah (ketentraman ) tidak ada. Aku disini membantu ortu dalam usaha katering jadi aku juga menghasilkan tapi tidak tampak berupa uang atau materi, hasil deri itu untuk kebutuhan makan sehari-hari.Tingkat stresku, ketenganggan dalam rumah tinggi anak2ku jadi korban pasti entah omelanku ,teriakannku maupun kekasaran fisik.saat ini perasaanku dan pikiranku terhadap suami tidak seperti dulu yang aku percaya , aku junjung tinggi2 rasanya gamang. Suamiku bukan tidak berusaha untuk lebih memperhatikan kami, mengayomi kami, menafkahi kami,tidak gaul lagi pergi pun dengan orang kepercayaan rumah, tidak berHp-hp an tapi kok hati ini tetap ragu, aras-arasen tapi aku semoga masih dijalanNYA lah. Pertanyaaku istri harus taat pada suami, melayani suami dengan baik, SUAMI YANG BAGAIMANA YANG HARUS DITAATI DIJADIKAN IMAM YANG BENAR2 IMAM Kenapa tidak atau jarang membahas tentang Suami, bukan sekedar kewajiban menafkahi tapi cara-caranya baik dalam bekerja, bergaul,membuat keluarga sakinah (tentram lahir batin). Saya nggak takut sama suami saya , saya masih lebih takut Alloh SWT

    • Nur said

      Benar sekali, saya dukung dan sangat menghargai Mbak. Hanya takutlah pada Allah. Hanya berserah dan memohon pertolongan pada Allah. Jangan bingung dengan perkataan manusia. Setiap saat mendapat kezaliman dalam bentuk apapun dari siapapun, curhat aja pada Allah. Semua manusia sama, bisa salah walau mengatasnamakan kebenaran sekalipun. Kalau Allah maha Benar. Pasti dari Allah itu yang benar. Curhat pada Allah. Kalau nanti ada pertolongan dari siapapun, itu dari Allah. Jangan memuja yang menolong anda tetaplah memuja Allah. Jangan takut pada siapapun. Jangan dibingungkan dengan siapapun dengan membawa ayat2 apapun. Cukup anda sendiri yang menghadap Allah, shalat, dzikir, membaca Alqur’an, curhatlah segala yang menyesakkan hati, lalu bersabar, ikhlas pada cobaan ini. Ingatlah, bukan hanya anda yang punya masalah berat, semua orang punya masalah, yang berbeda dengan anda penderitaannya. Dengan merasa anda tidak menderita sendirian, anda akan lebih ringan menerima cobaan, ikhlas, biarkan yang zalim terus menanamkan benih perbuatan yang akan dia tuai nanti. Sedangkan anda terus menjalankan bakti anda pada Allah. Hanya Allah. Semua karena Allah. Jalani hidup Mbak untuk Allah. Saya juga punya masalah berat dengan orang-orang yg zalim, yg saya tidak mampu menyelesaikan masalahnya. Saya hanya menghadap Allah saja. Saya jalani semua untuk Allah. Insya Allah, saya tidak lagi stress pada bagaimana jalan keluarnya, saya sudah serahkan pada Allah. Yang penting saya menjalani hari2 sebaik2nya menghindari murka Allah pada saya. Semoga ajakan saya, penghargaan saya pada Mbak, bermanfaat bagi Mbak. Amin.

  25. UMMU AFIFAH said

    Bismillahirrahmaanirrahiim, Artikelnya subhananllah bagus, nambah wawasan. Bahwasannya kekerasan bisa dilakukan oleh siapa sj tanpa memandang jenis kelamin.KDRT tidak akan terjadi dengan sendirinya, tapi pasti ada pemicunya. Kunci utamanya adalah pemahaman dan pengamalan terhadap syariat agama. Rasulullah SAW dalam sabdanya mengatakan bahwa sebaik-baik orang diantara kamu adalah yang yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. So bekal utama dalam mengarungi kehidupanberumah tangga adalah bekal agama.
    To Wanita yang Terbelenggu, Keluarga adalah ujian, bersabarlah ! perluas wawasan keagamaan dengan banyak membaca dan mengikuti aktifitas keagamaan semisal majelis taklim. Ajaklah suami anda bicara dari hati ke hatti tentang masalah anda tanpa perasaan emosional, atau sesekali ajak dia mengikuti pengajian sehingga wawasannya bisa terbuka. So tetaplah dekatkan diri anda kepadaNya, doakan suami anda dengan setulus-tulusnya, semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memerinya hidayah.

  26. seorang anak said

    Saya hanyalah seorang anak, orang tua saya selama ini akur dan sangat mendukung anak2nya. Kami keluarga muslim,Orang tua saya terbilang cukup sukses karena saya sekolah di luar negeri dan sekarang telah bekerja di luar negeri pula. adik saya kelas 3 sma laki2 dan akan lanjut ke universitas.

    Kami bukan dari keluarga yang kekurangan dan bisa dibilang apa pun yang kami minta selama itu untuk keperluan pendidikan ayah saya pasti akan memenuhi nya, beliau ayah yang sangat baik, mungkin sempurna sebagai seorang ayah. Ibu saya, wanita yang paling kuat yang pernah ada, menurut saya dan mungkin biasa saja bagi orang lain. Beliau sangat sabar dalam mengurus keluarga dan rumah tangganya. Beliau tidak bekerja, menjadi ibu rumah tangga sejati dengan mengabdikan dirinya untuk saya dan adik saya, bukan wanita berpendidikan tinggi dan keluarga beliau memang bukan dari golongan kelas berada. Ayah saya, pensiunan sebuah bank pemerintah dan berpendidikan tinggi. Ibu saya sering mendapatkan omongan2 kasar dari ayah saya, jika sedang berbicara biasa2 saja tanpa harus melakukan kesalahan, tidak pernah menghargai omongan ibu saya dan seringkali meremehkan dirinya, terkadang jika ayah saya marah besar ibu saya pun diinjak nya (benar diinjak dengan kaki oleh ayah saya di badannya) atw dilepmar dengan benda yang ada di dekatnya. Kebetulan saya selalu tidak ada di rumah jika terjadi. Dulu saya sekolah dan masih beraktivitas di kegiatan extrakurikuler ataupun les karena ayah saya mewajibkan saya ikut berbagai macam les dan sekarang saya berada di sini. Adik saya pernah melihat kejadian ini sewaktu dia masih kecil dan ketika dia besar terkadang dia melerai ayah dan ibu. Sayangnya saya tidak pernah melihat dengan mata kepala sendiri kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah saya, tetapi kalau meremehkan dan omongan2 kasar saya tahu. Ibu saya bilang, beliau tidak mau mengecewakan atw membuat anak2nya merasa sedih biarlah dia menyimpan dan menelan itu karena beliau memaklumi ayah saya, beliau bilang “itu sudah adatnya dan ibu kan tidak bekerja nak, nanti bagaimana kalau ada apa-apa dengan kalian?” perih hati saya ketika ibu berbesar hati untuk bersabar. Kami tidak mau menjadi anak yang durhaka dengan menyalahkan ibu yang lemah, ataupun ayah dengah karakternya yang seperti itu. Kami hanyalah anak-anak beliau, yang jika berbicara masih dianggap anak kecil dan belum mengerti dunia.

    Sekarang saya sudah menginjak umur 25 dan saya berniat untuk menikah tetapi saya sangat trauma dengan apa yang ibu saya alamai. Saya tidak ingin menjadi perempuan yang tidak berdaya. Hanya doa yang saya iringkan kepada Allah SWT dalam setiap shalat saya agar ibu saya tetap diberi kekuatan, karena tu sudah menjadi pilihan beliau. Tak lepas doa saya untu ayah saya agar dilembutkan hatinya.

  27. nanda ismael said

    ASS.WR.WB

    Saya adalah perempuan yg mengajukan Gugatan Cerai dan di kabulkan oleh pengadilan agama/Mahkamah syariah di provinsi saya. Saya serahkan pada Allah apakah keputusan saya benar atau salah.
    6,5 tahun menikah, mantan suami saya merubah saya menjadi pribadi yg dia inginkan, krn dia tidak menyukai saya apa adanya. Dia menginginkan saya menjadi pantulan dr perempuan yg dia inginkan bahkan cenderung pd pantulan ibu seperti yg diciptakan ayahnya. Semua yg berasal dr saya adalah SALAH. Bahkan pd cara tertawa dan bercerita saya kepadanya sbg seorang istri. padahal saat itu kami hanya berdua dan sedang duduk santai di depan televisi.
    Dia tidak menyukai keluarga saya, teman2 saya, bahkan IBU saya. Saat itu saya bertahan hanya krn saya bergantung scr ekonomi. Fisik saya bersuami tp scr bathin tidak….tdk ada komunikasi hangat layaknya suami istri…semua berjalan 1 arah.
    Hingga pada 1 titik saya hanya mohon pd Allah “beri saya kesabara SAMPAI BATAS DIMANA SAYA MAMPU”.

    Dgn ijin Allah skrg saya bekerja dan menafkahi 2 putri titipan-Nya, krn ayah mrk tidak memberikan sepeserpun utk kebutuhan mrk, hanya skdr di bawa jalan2 dan jajan.

  28. Khairunnas said

    KDRT tidak akan terjadi bila masing-masing pihak dalam rumah tangga memahami kedudukam masing-masing dengan baik sesuai dengan tuntunan agama. suami sebagai pemimpin harus menjadi pemimpin yang baik, tidak pemarah dan sabar atas keteledoran isterinya. suami sedapat m,ungkin harus selalu bersedia menjalin komunikasi yang intens dengan itseri dan membantu isteri menyelesaikan segala urusan rumah tangga dengan baik. tirulah Rasul SAW. bila satu pekerjaan bisa beliau kerjakan, maka beliau tidak akan menyusahkan isteri. sebaliknya isteri juga harus memahami kedudukannya, bahawa ia memiliki tangguang jawab yang sama dalam bentuk yang berbeda dalam membina rumah tangga. jangan egois dan harus selalu berdiskusi dengan suami terhadap segala hal. suami yang ditaati adalah sumai yang baik dan ingin memabawa kebaikan bagi rumah tangga. suami yang bejat tidak harus ditaati..maka disinilah fungsi lembaga counseling perkawinan tersu =-menerus memberikan arahan dan nasihat kepada setiap keluarga yang memiliki masalah…

  29. firman auries said

    sebetulnya masalah kdrt ini tdak begitu rumit, seandainya semua orang mengerti tentang hak dan kewajibannya. dan kuncinya hanya butuhkan KESEIMBANGAN, terkadang orang hanya peduli dan menuntut haknya saja tanpa memperdulikan kewajibannya. tapi bukan berarti hak dan kewajiban itu mempunya porsi yang sama-rata, sama halnya dengan ADIL, karna adil belum tentu harus sama. malah bahkan jika harus sama akan menimbulkan ketidakadilan. ternyata banyak hal lain juga yang mirip dengan hal tersebut. contohnya saja harmonis, keharmonisan terbentuk dari berbagai unsur yang berbeda. bagaimana mungkin sebuah keluarga yang harmonis akan terbentuk jika terdiri dari gender yang sama, jERUK MINUM JERUK DONG,, hehehe.. ayo sama-sama belajar tuk tempatkan diri pada posisi yang tepat.. hunna libasul lakum wa antum libasul lahum..

  30. hera said

    menurutku tidak seharusnya terjadi kdrt,masih banyak hal yang bs ditempuh selain dg kekerasan tangan.aku sendiri sedang mengalami apa yg dinamakan kdrt,perlakuan serta ucapan.rasanya sungguh menyakitkan.untuk kaumlelaki janganlah kamu perlakukan seorang wanita dengan kekerasan

  31. newryl said

    sesungguhnya kita yang memilih, dan Allah yang menyetujui.
    pilihlah suami2 dan istri2 yang baik yg patuh pada perintah2 Allah
    janganlah engkau salah memilih, karena apa yang kita pilih janganleh engkau sesali.
    mungkin Allah menyimpan rahasia besar di balik apa yg kita alami.

  32. bella said

    saat ini kakiku sakit stelah dipukul dg sapu: aku lelah untuk hidup

  33. leena said

    aku menyesal hidup dengan lelaki yang tidak aku cintai… karena ternyata ia adalah orang yang kasar dan keras terhadap istrinya… sering kali aku mendapatkan cacian, bentakan, hinaan, bahkan sampai pukulan yang bertubi-tubi.. dan aku merasa tidak ada harganya, lalu aku berfikir… aku ingin cerai.

  34. helman said

    ass..
    artikel.a bguss..
    tlong update lag donk
    tentang pengaruh kdrt terhadap perkembangan anak menurut pandangan islam secara rinci
    dan tolong cantumkan juga sumber artikel.a dan setiap pendapatnya

  35. sama said

    bagaimana dg suami yg suka selingkuh,memaki,menghina,merendahkan martabat sebagai seorang istri?kadang saya ga tahan dg semua ini…sy coba bertahan karena anak sy yg masih kecil,dan sy juga tak kerja.sy binggung bila saya cerai bagaimana sy mau menghidupi anak sy,,sementara pendidikan sy hanya sekolah dasar.gimana menurut pandangan islam..

  36. Rahayu said

    ass wb.
    kalau kita ini benar2 ingin menciptakan keluarga sakinah mawadah dan waromah. coba baca dan teladani Nabi kita Muhammad saw. dalam bersikap berperilaku terhadap isteri2nya. saya jamin kalau para lelaki meneladani nabi kita maka para wanita akan menyembah suaminya (taat dan tunduk tanpa kompromi lagi) karena akhlak nabi yang sangat mulia. jadi ga perlu menuntut isri untuk ini untuk itu. semua akan otomatis baik, jadi suami/laki-laki bener2 sebagai pemimpin.

  37. atas dasar apakah beberapa kalangan islam menolak “marital rape” sebagaimana terdapat dalam uu pkdrt? saya kira istri juga berhak menolak bila memang ia tidak menginginkan. Atau kalau memang harus melayani dan tidak boleh menolak apakah istri bisa meminta suami melayani ?

  38. Anshar al-Masthury said

    kdrt itu terjadi karena suami istri tidak bisa mengamalkan kata “SALING” he he he…. Seandainya bisa, pasti sakinah, mawaddah wa rahmah

  39. wahyu pangeling said

    Dalam budaya manusia dan agama2 (terutama yg samawi) memang posisi wanita sering tampak lebih rendah. Tetapi sebenarnya tidak. Saat diciptakan jelas kok tugas dan fungsi masing2, dan sudah bahkan saat Adam jatuh dalam dosa pun tampak kok, bahwa pria dan wanita punya kewajiban saling mendukung dan memperingatkan. Tapi itu dilanggar bersama ! Yang pada akhirnya saling menyalahkan. Sama dengan situasi saat ini, hanya saling menyalahkan tidak saling mendukung. Gunakan mata hati / iman dan logika secara seimbang. Tidak hanya berpatokan pada kitab2 yang kita baca. ALLAH sampai saat ini juga memberi kita hak dan berkah untuk mengetahui apa yang ALLAH inginkan kok. Kitab2 yang kita baca adalah dasar pengenalan saja.

  40. ardaninggar said

    kan disitu sudah jelas,…memukul boleh asal tidak menyakitkan. memukul anak 10 th yg ga mau solat boleh asal ga menyakitkan. jd memukulnya itu pukulan biasa, seperti menjentikkan jari dg pelan2 ke tubuh istri atau anak. bukna pukulan kasar, apalagi menendang, menonjok, menampar.
    poinnya: istri ato anak tidak tersakiti. jika istri ato anak tersakiti itu sudah krluar dr ajaran islam.

    kedua, kdrt beruoa penghinaan. kan sudah jelas to islam melarang kita berkata kasar, islam menganjurkan nasehat yg santun dg tutur kata yg lembut, penekanan intonasi dlm kalimat tetep diperlukan sepanjang kata2 yg keluar adl kebaikan, bukna umpatan, oenghinaan, ejekan, cibiran. sudah jelas kan bahwa sopan santun, bermuamalah yg baik diperintahkan oleh islam. muamalah dg siapapun. mendiamkan juga diatur kan ga boleh lebih dr tiga hari?

    sederhana sj kan?

    yang paling baik diantara kalian adl yg paling baik perlakuannya terhadap istrinya (hadis nabi saw). bagaimana mengukurnya? tanyakan pd istrimu masing2, sudah baikkah perlakuan anda selama jd qowwam? demikina pula sebaliknya.

    sy rasa UU KDRT tdk ada yg bertentangan dg islam. coba dibahas pasal per pasal…tujuannya utk kebaikan. dan UU KDRT ini bukan dikhususkan utk perempuan lho..,,tp juga utk anak2 dan laki2 yg mengalami kekerasan dlm rumah tangga. jangan selalu antipati terhadap hal2 baru yg datangnya bukan dr kita, telaah dg benar dlu,…dikaji dg detil lebih dlu.

  41. terima kasih informasinya sangat bermanfaat dan semoga menjadi pembelajaran

  42. surel said

    terimakasih informasinya, sangan=t bermanfaat sekali bagi saya yang awam seputar agama

Tinggalkan Balasan ke Rahayu Batalkan balasan