<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Rumahku Surgaku</title>
	<atom:link href="http://baitijannati.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://baitijannati.wordpress.com</link>
	<description>Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rohmah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2009 14:55:20 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/5fd910c911ccfc5fc04409c51d2e7ef5?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Rumahku Surgaku</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Ancaman Bagi Wanita yang Membuka Auratnya</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com/2009/06/13/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/</link>
		<comments>http://baitijannati.wordpress.com/2009/06/13/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2009 14:55:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farid Ma'ruf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baitijannati.wordpress.com/?p=349</guid>
		<description><![CDATA[Definisi Aurat
Menurut pengertian bahasa (literal), aurat adalah al-nuqshaan wa al-syai’ al-mustaqabbih (kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan celaan). Diantara bentuk pecahan katanya adalah ‘awara`, yang bermakna qabiih (tercela); yakni aurat manusia dan semua yang bisa menyebabkan rasa malu. Disebut aurat, karena tercela bila terlihat (ditampakkan).
Imam al-Raziy, dalam kamus Mukhtaar al-Shihaah hal 461, menyatakan, “‘al-aurat: sau`atu al-insaan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=349&subd=baitijannati&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>Definisi Aurat</strong></p>
<p>Menurut pengertian bahasa (literal), aurat adalah al-nuqshaan wa al-syai’ al-mustaqabbih (kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan celaan). Diantara bentuk pecahan katanya adalah ‘awara`, yang bermakna qabiih (tercela); yakni aurat manusia dan semua yang bisa menyebabkan rasa malu. Disebut aurat, karena tercela bila terlihat (ditampakkan).<span id="more-349"></span></p>
<p>Imam al-Raziy, dalam kamus Mukhtaar al-Shihaah hal 461, menyatakan, “<em>‘al-aurat: sau`atu al-insaan wa kullu maa yustahyaa minhu (aurat adalah aurat manusia dan semua hal yang menyebabkan malu</em>.”</p>
<p>Dalam Syarah Sunan Ibnu Majah juz 1/276, disebutkan, bahwa aurat adalah <em>kullu maa yastahyii minhu wa yasuu`u shahibahu in yura minhu (setiap yang menyebabkan malu, dan membawa aib bagi pemiliknya jika terlihat)”.</em></p>
<p>Imam Syarbiniy dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, berkata,” <em>Secara literal, aurat bermakna al-nuqshaan (kekurangan) wa al-syai`u al-mustaqbihu (sesuatu yang menyebabkan celaan). Disebut seperti itu, karena ia akan menyebabkan celaan jika terlihat.</em>“</p>
<p>Dalam kamus Lisaan al-’Arab juz 4/616, disebutkan, “<em>Kullu ‘aib wa khalal fi syai’ fahuwa ‘aurat (setiap aib dan cacat cela pada sesuatu disebut dengan aurat). Wa syai` mu’wirun au ‘awirun: laa haafidza lahu (sesuatu itu tidak memiliki penjaga (penahan)).”</em></p>
<p>Imam Syaukani, di dalam kitab Fath al-Qadiir, menyatakan;</p>
<p>“<em>Makna asal dari aurat adalah al-khalal (aib, cela, cacat). Setelah itu, makna aurat lebih lebih banyak digunakan untuk mengungkapkan aib yang terjadi pada sesuatu yang seharusnya dijaga dan ditutup, yakni tiga waktu ketika penutup dibuka. Al-A’masy membacanya dengan huruf wawu difathah; ‘awaraat. Bacaan seperti ini berasal dari bahasa suku Hudzail dan Tamim</em>.”</p>
<p><strong>Batasan Aurat bagi Wanita</strong></p>
<p><strong><em>Batasan Aurat Menurut Madzhab Syafi’iy</em></strong></p>
<p>Di dalam kitab al-Muhadzdzab juz 1/64, Imam al-Syiraaziy berkata;</p>
<p>“<em>Hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khuduriy, bahwasanya Nabi saw bersabda, “Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan</em>.”</p>
<p>Mohammad bin Ahmad al-Syasyiy, dalam kitab Haliyat al-’Ulama berkata;</p>
<p>“.. <em>Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan</em>.”</p>
<p>Al-Haitsamiy, dalam kitab Manhaj al-Qawiim juz 1/232, berkata;</p>
<p><em>“..Sedangkan aurat wanita merdeka, masih kecil maupun dewasa, baik ketika sholat, berhadapan dengan laki-laki asing (non mahram) walaupun di luarnya, adalah seluruh badan kecuali muka dan kedua telapak tangan.” </em></p>
<p>Dalam kitab al-Umm juz 1/89 dinyatakan;</p>
<p>” ….<em>Aurat perempuan adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan</em>.”</p>
<p>Al-Dimyathiy, dalam kitab <em>I’aanat al-Thaalibiin</em>, menyatakan;</p>
<p><em>“..aurat wanita adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan”. </em></p>
<p>Di dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, juz 1/185, Imam Syarbiniy menyatakan;</p>
<p><em>” …Sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan…” </em></p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong><em>Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanbaliy</em></strong></p>
<p>Di dalam kitab al-Mubadda’, Abu Ishaq menyatakan;</p>
<p>“<em>Aurat laki-laki dan budak perempuan adalah antara pusat dan lutut. Hanya saja, jika warna kulitnya yang putih dan merah masih kelihatan, maka ia tidak disebut menutup aurat. Namun, jika warna kulitnya tertutup, walaupun bentuk tubuhnya masih kelihatan, maka sholatnya sah. Sedangkan aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, hingga kukunya. Ibnu Hubairah menyatakan, bahwa inilah pendapat yang masyhur. Al-Qadliy berkata, ini adalah pendapat Imam Ahmad; berdasarkan sabda Rasulullah, “Seluruh badan wanita adalah aurat” [HR. Turmudziy, hasan shahih]….Dalam madzhab ini tidak ada perselisihan bolehnya wanita membuka wajahnya di dalam sholat, seperti yang telah disebutkan. di dalam kitab al-Mughniy, dan lain-lainnya</em>.”<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Di dalam kitab al-Mughniy, juz 1/349, Ibnu Qudamah menyatakan, bahwa</p>
<p>” <em>Mayoritas ulama sepakat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan mereka juga sepakat; seorang wanita mesti mengenakan kerudung yang menutupi kepalanya. Jika seorang wanita sholat, sedangkan kepalanya terbuka, ia wajib mengulangi sholatnya….Abu Hanifah berpendapat, bahwa kedua mata kaki bukanlah termasuk aurat..Imam Malik, Auza’iy, dan Syafi’iy berpendirian; seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Selain keduanya (muka dan telapak tangan) wajib untuk ditutup ketika hendak mengerjakan sholat…”</em></p>
<p>Di dalam kitab al-Furuu juz 1/285′, karya salah seorang ulama Hanbaliy, dituturkan sebagai berikut;</p>
<p><em>“Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka, dan kedua telapak tangan –ini dipilih oleh mayoritas ulama…..”</em></p>
<p><strong>Batasan Aurat Menurut Madzhab Malikiy</strong></p>
<p>Dalam kitab Kifayaat al-Thaalib juz 1/215, Abu al-Hasan al-Malikiy menyatakan, “<em>“Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan..”.</em></p>
<p>Dalam Hasyiyah Dasuqiy juz 1/215, dinyatakaN, “<em>Walhasil, aurat haram untuk dilihat meskipun tidak dinikmati. Ini jika aurat tersebut tidak tertutup. Adapun jika aurat tersebut tertutup, maka boleh melihatnya. Ini berbeda dengan menyentuh di atas kain penutup; hal ini (menyentuh aurat yang tertutup) tidak boleh jika kain itu bersambung (melekat) dengan auratnya, namun jika kain itu terpisah dari auratnya, …sedangkan aurat wanita muslimah adalah selain wajah dan kedua telapak tangan</em>…”</p>
<p>Dalam kitab Syarah al-Zarqaaniy, disebutkan, “<em>Yang demikian itu diperbolehkan.Sebab, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan…”</em></p>
<p>Mohammad bin Yusuf, dalam kitab <em>al-Taaj wa al-Ikliil</em>, berkata, “….<em>Aurat budak perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan dan tempat kerudung (kepala)…Untuk seorang wanita, boleh ia menampakkan kepada wanita lain sebagaimana ia boleh menampakkannya kepada laki-laki –menurut Ibnu Rusyd, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini-, wajah dan kedua telapak tangan..”</em></p>
<p><strong>Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanafiy</strong></p>
<p>Abu al-Husain, dalam kitab <em>al-Hidayah Syarh al-Bidaayah</em> mengatakan;</p>
<p>“<em>Adapun aurat laki-laki adalah antara pusat dan lututnya…ada pula yang meriwayatkan bahwa selain pusat hingga mencapai lututnya. Dengan demikian, pusat bukanlah termasuk aurat. Berbeda dengan apa yang dinyatakan oleh Imam Syafi’iy ra, lutut termasuk aurat. Sedangkan seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka dan kedua telapak tangan…”<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn2"><strong>[2]</strong></a></em></p>
<p>Dalam kitab <em>Badaai’ al-Shanaai’ </em>disebutkan;</p>
<p>“<em>Oleh karena itu, menurut madzhab kami, lutut termasuk aurat, sedangkan pusat tidak termasuk aurat. Ini berbeda dengan pendapat Imam Syafi’iy. Yang benar adalah pendapat kami, berdasarkan sabda Rasulullah saw, “Apa yang ada di bawah pusat dan lutut adalah aurat.” Ini menunjukkan bahwa lutut termasuk aurat.”<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn3"><strong>[3]</strong></a></em></p>
<p><strong>Aurat Wanita; Seluruh Tubuh Selain Muka dan Kedua Telapak Tangan </strong></p>
<p>Jumhur ‘ulama bersepakat; aurat wanita meliputi seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah swt:</p>
<p dir="rtl">وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ</p>
<p>“<em>Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung</em>.”[al-Nuur:31]</p>
<p>Menurut Imam Thabariy dalam Tafsir al-Thabariy, juz 18/118, makna yang lebih tepat untuk “perhiasan yang biasa tampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh ditampakkan di kehidupan umum. Sedangkan selain muka dan telapak tangan adalah aurat, dan tidak boleh ditampakkan kepada laki-laki asing, kecuali suami dan mahram. Penafsiran semacam ini didasarkan pada sebuah riwayat shahih; Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw. pun berpaling seraya berkata;</p>
<p dir="rtl">يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ</p>
<p>“<em>Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya</em>.”[HR. Muslim]</p>
<p>Imam Qurthubiy Tafsir Qurthubiy, juz 12/229; Imam Al-Suyuthiy, Durr al-Mantsuur, juz 6/178-182; Zaad al-Masiir, juz 6/30-32; menyatakan, bahwa ayat di atas merupakan perintah dari Allah swt kepada wanita Mukminat agar tidak menampakkan perhiasannya kepada para laki-laki penglihat, kecuali hal-hal yang dikecualikan bagi para laki-laki penglihat. Selanjutnya, Allah swt mengecualikan perhiasan-perhiasan yang boleh dilihat oleh laki-laki penglihat, pada frase selanjutnya. Hanya saja, para ulama berbeda pendapat mengenai batasan perhiasan yang boleh ditampakkan oleh wanita. Ibnu Mas’ud mengatakan, bahwa maksud frase “illa ma dzahara minha” adalah dzaahir al-ziinah” (perhiasan dzahir), yakni baju. Sedangkan menurut Ibnu Jabir adalah baju dan wajah. Sa’id bin Jabiir, ‘Atha’ dan Auza’iy berpendapat; muka, kedua telapak tangan, dan baju.</p>
<p>Menurut Imam al-Nasafiy, yang dimaksud dengan “al-ziinah” (perhiasan) adalah semua yang digunakan oleh wanita untuk berhias, misalnya, cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan “al-ziinah” (perhiasan) di sini adalah “mawaadli’ al-ziinah” (tempat menaruh perhiasan). Artinya, maksud dari ayat di atas adalah “janganlah kalian menampakkan anggota tubuh yang biasa digunakan untuk menaruh perhiasan, kecuali yang biasa tampak; yakni muka, kedua telapak tangan, dan dua mata kaki”<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn4">[4]</a>.</p>
<p><strong>Syarat-syarat Menutup Aurat</strong></p>
<p>Menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak bisa dikatakan melakukan “satru al-’aurat” (menutup aurat) jika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis hingga warna kulitnya masih tampak kehilatan. Dalil yang menunjukkan ketentuan ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ra bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah saw. berpaling seraya bersabda, “<em>Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak pantas baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini</em>.”</p>
<p>Dalam hadits ini, Rasulullah saw. menganggap bahwa Asma’ belum menutup auratnya, meskipun Asma telah menutup auratnya dengan kain transparan. Oleh karena itu lalu Nabi saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi . Dalil lain yang menunjukkan masalah ini adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya:</p>
<p>“<em>Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.”</em></p>
<p>Qabtiyah dalam lafadz di atas adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah saw. mengetahui bahwa­sanya Usamah mengenakan kepada isterinya kain tipis, beliau memerintahkan agar kain itu dikenakan pada bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya. Beliau bersabda,”Suruhlah ister­imu melilitkan di bagian dalamnya kain tipis.” Kedua hadits ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwasanya aurat harus ditutup dengan sesuatu, hingga warna kulitnya tidak tampak.</p>
<p><strong>Khimar (Kerudung) dan Jilbab; Busana Wanita Di Luar Rumah</strong></p>
<p>Selain memerintahkan wanita untuk menutup auratnya, syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk mengenakan busana khusus ketika hendak keluar rumah. Sebab, Islam telah mensyariatkan pakaian tertentu yang harus dikenakan wanita ketika berada depan khalayak umum. Kewajiban wanita mengenakan busana Islamiy ketika keluar rumah merupakan kewajiban tersendiri yang terpisah dari kewajiban menutup aurat. Dengan kata lain, kewajiban menutup aurat adalah satu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana Islamiy (jilbab dan khimar) adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak boleh dicampuradukkan, sehingga muncul persepsi yang salah terhadap keduanya.</p>
<p>Dalam konteks “<em>menutup aurat</em>” (<em>satru al-’aurat</em>), syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu, atau bahan tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar sesuatu yang dijadikan penutup aurat, harus mampu menutupi warna kulit. Oleh karena itu, seorang wanita Muslim boleh saja mengenakan pakaian dengan model apapun, semampang bisa menutupi auratnya secara sempurna. Hanya saja, ketika ia hendak keluar dari rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, walaupun pakaian itu bisa menutupi auratnya dengan sempurna. Akan tetapi, ia wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab yang dikenakan di atas pakaian biasanya. Sebab, syariat telah menetapkan jilbab dan khimar sebagai busana Islamiy yang wajib dikenakan seorang wanita Muslim ketika berada di luar rumah, atau berada di kehidupan umum.</p>
<p>Walhasil, walaupun seorang wanita telah menutup auratnya, yakni menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangan, ia tetap tidak boleh keluar keluar dari rumah sebelum mengenakan khimar dan jilbab.</p>
<p><strong>Perintah Mengenakan Khimar</strong></p>
<p>Pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika ia keluar di kehidupan umum adalah <em>khimar </em>dan <em>jilbab</em>. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah swt;</p>
<p dir="rtl">وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ</p>
<p><em> “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..”</em>[al-Nuur:31]<strong> </strong></p>
<p>Ayat ini berisi perintah dari Allah swt agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang bisa menutup kepala, leher, dan dada.</p>
<p>Imam Ibnu Mandzur di dalam kitab <em>Lisaan al-’Arab </em>menuturkan; <em>al-khimaar li al-mar`ah : al-nashiif </em> (khimar bagi perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula yang menyatakan; khimaar adalah kain penutup yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya. Bentuk pluralnya adalah <em>akhmirah, khumr </em>atau <em>khumur.</em> <a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn5">[5]</a></p>
<p>Khimar (kerudung) adalah <em>ghitha’ al-ra’si ‘ala shudur</em> (penutup kepala hingga mencapai dada), agar leher dan dadanya tidak tampak.<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn6">[6]</a></p>
<p>Dalam Kitab <em>al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran</em> dinyatakan;</p>
<p>“<em>Khumurihinna, bentuk jamak (plural) dari khimaar, yang bermakna al-miqna’ (penutup kepala). Dinamakan seperti itu karena, kepala ditutup dengannya (khimar)..”<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn7"><strong>[7]</strong></a> </em></p>
<p>Ibnu al-’Arabiy di dalam kitab <em>Ahkaam al-Quran</em> menyatakan, “<em>Jaib” adalah kerah baju, dan khimar adalah penutup kepala . Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, bahwasanya ia berkata, “Semoga Allah mengasihi wanita-wanita Muhajir yang pertama. Ketika diturunkan firman Allah swt “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka”, mereka membelah kain selendang mereka”. Di dalam riwayat yang lain disebutkan, “Mereka membelah kain mereka, lalu berkerudung dengan kain itu, seakan-akan siapa saja yang memiliki selendang, dia akan membelahnya selendangnya, dan siapa saja yang mempunyai kain, ia akan membelah kainnya.” Ini menunjukkan, bahwa leher dan dada ditutupi dengan kain yang mereka miliki.”<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn8"><strong>[8]</strong></a></em></p>
<p><em> </em>Di dalam kitab <em>Fath al-Baariy</em>, al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, “<em>Adapun yang dimaksud dengan frase “fakhtamarna bihaa” (lalu mereka berkerudung dengan kain itu), adalah para wanita itu meletakkan kerudung di atas kepalanya, kemudian menjulurkannya dari samping kanan ke pundak kiri. Itulah yang disebut dengan taqannu’ (berkerudung). Al-Farra’ berkata,”Pada masa jahiliyyah, wanita mengulurkan kerudungnya dari belakang dan membuka bagian depannya. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk menutupinya. Khimar (kerudung) bagi wanita mirip dengan ‘imamah (sorban) bagi laki-laki.”</em> <a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn9">[9]</a></p>
<p>Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan;</p>
<p>“<em>Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar; yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung (al-miqaana’), Sa’id bin Jabir berkata, “wal yadlribna : walyasydadna bi khumurihinna ‘ala juyuubihinna, ya’ni ‘ala al-nahr wa al-shadr, fa laa yara syai` minhu (walyadlribna : ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apapun darinya).”<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn10"><strong>[10]</strong></a></em></p>
<p>Imam Syaukaniy dalam <em>Fath al-Qadiir, </em>berkata;</p>
<p>“<em>Khumur adalah bentuk plural dari khimar; yakni apa-apa yang digunakan penutup kepala oleh seorang wanita..al-Juyuub adalah bentuk jamak dari jaib yang bermakna al-qath’u min dur’u wa al-qamiish (kerah baju)..Para ahli tafsir mengatakan; dahulu, wanita-wanita jahiliyyah menutupkan kerudungnya ke belakang, sedangkan kerah baju mereka bagian depan terlalu lebar (luas), hingga akhirnya, leher dan kalung mereka terlihat. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk mengulurkan kain kerudung mereka di atas dada mereka untuk menutup apa yang selama ini tampak”.<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn11"><strong>[11]</strong></a></em></p>
<p>Dalam kitab <em>Zaad al-Masiir</em>, dituturkan;</p>
<p>“<em>Khumur adalah bentuk jamak dari khimar, yakni maa tughthiy bihi al-mar`atu ra`sahaa (apa-apa yang digunakan wanita untuk menutupi kepalanya). Makna ayat ini (al-Nuur:31) adalah hendaknya para wanita itu menjulurkan kerudungnya (al-miqna’) di atas dada mereka; yang dengan itu, mereka bisa menutupi rambut, anting-anting, dan leher mereka.”<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn12"><strong>[12]</strong></a> </em></p>
<p><strong>Perintah Mengenakan Jilbab</strong></p>
<p>Adapun kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Mukminat dijelaskan di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah swt berfirman :</p>
<p><strong> </strong></p>
<p dir="rtl">يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا</p>
<p><em> “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.</em>[al-Ahzab:59]</p>
<p>Ayat ini merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita Mukminat untuk mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah <em>milhafah</em> (baju kurung) dan <em>mula’ah </em>(kain panjang yang tidak berjahit). Di dalam kamus <em>al-Muhith</em> dinyatakan, bahwa jilbab itu seperti <em>sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.”</em>[Kamus al-Muhith]. Sedangkan dalam kamus <em>al-Shahhah</em>, al-Jauhari mengatakan, “<em>jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung).”</em>[<em>Kamus al-Shahhah</em>, al-Jauhariy]</p>
<p>Di dalam kamus <em>Lisaan al-’Arab</em> dituturkan; <em>al-jilbab ; al-qamish </em>(baju); wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa (baju yang lebih luas daripada khimar, namun berbeda dengan ridaa’, yang dikenakan wanita untuk menutupi kepala dan dadanya.” Ada pula yang mengatakan al-jilbaab: <em>tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah </em>(pakaian luas yang berbeda dengan baju kurung, yang dikenakan wanita). Ada pula yang menyatakan; <em>al-jilbaab : al-milhafah </em>(baju kurung).<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn13">[13]</a></p>
<p>Al-Zamakhsyariy, dalam tafsir <em>al-Kasysyaf</em> menyatakan, “<em>Jilbab adalah pakaian luas, dan lebih luas daripada kerudung, namun lebih sempit daripada rida’ (juba).<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn14"><strong>[14]</strong></a></em></p>
<p><em> </em>Imam Qurthubiy di dalam <em>Tafsir Qurthubiy </em>menyatakan, “<em>Jilbaab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar daripada kerudung). Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbaab adalah ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yang menyatakan ia adalah al-qanaa’ (kerudung). Yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii’ al-badan (pakaian yang menutupi seluruh badan). Di dalam shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Ummu ‘Athiyyah, bahwasanya ia berkata, “Ya Rasulullah , salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab. Nabi menjawab,”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya”.<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn15"><strong>[15]</strong></a></em></p>
<p><em> </em>Dalam <em>Tafsir Ibnu Katsir</em>, <em> </em>Imam Ibnu Katsir menyatakan, “<em>al-jilbaab huwa al-ridaa` fauq al-khimaar (jubah yang dikenakan di atas kerudung). Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al-Bashriy, Sa’id bin Jabiir, Ibrahim al-Nakha’iy, ‘Atha’ al-Khuraasaniy, dan lain-lain, berpendapat bahwa jilbab itu kedudukannya sama dengan (al-izaar) sarung pada saat ini. Al-Jauhariy berkata, “al-Jilbaab; al-Milhafah (baju kurung).”</em><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn16">[16]</a></p>
<p><em> </em>Imam Syaukani, dalam Tafsir <em>Fathu al-Qadiir</em>, mengatakan;</p>
<p>“<em>Al-jilbaab wa huwa al-tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung). Al-Jauhari berkata, “al-Jilbaab; al-milhafah (baju kurung). Ada yang menyatakan al-qanaa’ (kerudung), ada pula yang menyatakan tsaub yasturu jamii’ al-badan al-mar`ah.”<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn17"><strong>[17]</strong></a></em></p>
<p>Al-Hafidz al-Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain berkata;</p>
<p><em> ” Jilbaab adalah al-mulaa`ah (kain panjang yang tak berjahit) yang digunakan selimut oleh wanita, yakni, sebagiannya diulurkan di atas wajahnya, jika seorang wanita hendak keluar untuk suatu keperluan, hingga tinggal satu mata saja yang tampak”<a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftn18"><strong>[18]</strong></a></em></p>
<p><strong>Ancaman Bagi Orang yang Membuka Auratnya</strong></p>
<p>Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda;</p>
<p dir="rtl">صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا</p>
<p>“<em>Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian</em>.”[HR. Imam Muslim].</p>
<p>Di dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata, “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut. Sebagian ‘ulama berpendapat, bahwa maksud dari hadits ini adalah wanita-wanita yang ingkar terhadap nikmat, dan tidak pernah bersyukur atas karunia Allah. Sedangkan ulama lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian tubuhnya, dan menyingkap sebagian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan kecantikannya atau karena tujuan yang lain. Sebagian ulama lain berpendapat, mereka adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya (transparan)…Kepala mereka digelung dengan kain kerudung, sorban, atau yang lainnya, hingga tampak besar seperti punuk onta.”</p>
<p>Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.</p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ</p>
<p>“<em>Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia</em> “[HR. Imam Ahmad]</p>
<p>Hadits-hadits di atas merupakan ancaman yang sangat keras bagi wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan auratnya, berbusana tipis, dan berlenggak-lenggok.</p>
<p><strong>Kesimpulan </strong></p>
<p>Syariat Islam telah mewajibkan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika ia melaksanakan ibadah-ibadah tertentu yang mensyaratkan adanya satru al-’aurat (menutup aurat).</p>
<p>Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar. Dengan kata lain, penutup yang digunakan untuk menutup aurat tidak boleh transparan hingga warna kulitnya masih tampak; akan tetapi harus mampu menutup warna kulit.</p>
<p>Ancaman bagi yang tidak menurut aurat adalah tidak mencium bau surge alias neraka, karena tidak amanah, tidak tunduk kepada aturan sang Kholik.[<em>Arief Adiningrat</em>]</p>
<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/#_ftnref1">[1]</a> Abu Ishaq, <em>al-Mubadda’, </em>juz 1/360-363. Diskusi masalah ini sangatlah panjang. Menurut Ibnu Hubairah dan Imam Ahmad, dalam satu riwayat; aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Sedangkan dalam riwayat lain Imam Ahmad menyatakan, bahwa seluruh badan wanita adalah aurat.[Ibnu Hubairah, <em>al-Ifshaah &#8216;an Ma&#8217;aaniy al-Shihaah, </em>juz 1/86</p>
<p>Sumber :</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/baitijannati.wordpress.com/349/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/baitijannati.wordpress.com/349/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/baitijannati.wordpress.com/349/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/baitijannati.wordpress.com/349/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/baitijannati.wordpress.com/349/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/baitijannati.wordpress.com/349/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/baitijannati.wordpress.com/349/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/baitijannati.wordpress.com/349/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/baitijannati.wordpress.com/349/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/baitijannati.wordpress.com/349/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=349&subd=baitijannati&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baitijannati.wordpress.com/2009/06/13/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5db4c5e4e99c900e96651e7e7268e5a2?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">faridm</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tinggal di Kontrakan</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/30/tinggal-di-kontrakan/</link>
		<comments>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/30/tinggal-di-kontrakan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 30 May 2009 11:47:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farid Ma'ruf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Humor]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/30/tinggal-di-kontrakan/</guid>
		<description><![CDATA[Warning ! Jangan Ditiru
Baiti Jannati.  Proses menuju pernikahan kakakku terbilang cepat.
Setelah cocok ketika membaca biodata, langsung nadzor, sekaligus ta&#8217;aruf plus pinangan.
Memberi deadline kepada akhwat hanya tiga hari. Ya atau Tidak.
Ternyata jawabannya Ya. Seminggu kemudian menikah.
Saat ta&#8217;aruf merupakan saat-saat untuk mengenalkan diri, dan mengenali
calon pasangan hidup. Makanya di sana terlontar kata-kata yang mungkin sangat pribadi_
atau bahkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=348&subd=baitijannati&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:center;"><strong>Warning ! Jangan Ditiru</strong></p>
<p><em><strong>Baiti Jannati</strong></em>.  Proses menuju pernikahan kakakku terbilang cepat.<br />
Setelah cocok ketika membaca biodata, langsung nadzor, sekaligus ta&#8217;aruf plus pinangan.</p>
<p>Memberi deadline kepada akhwat hanya tiga hari. <strong>Ya </strong>atau <strong>Tidak</strong>.<br />
Ternyata jawabannya <strong>Ya</strong>. Seminggu kemudian <strong>menikah</strong>.<span id="more-348"></span></p>
<p>Saat ta&#8217;aruf merupakan saat-saat untuk mengenalkan diri, dan mengenali<br />
calon pasangan hidup. Makanya di sana terlontar kata-kata yang mungkin sangat pribadi_<br />
atau bahkan yang dianggap sepele. Seperti &#8220;saya orangnya egois, saya ngga suka pedes,  bla bla bla. . . &#8220;</p>
<p>Saat ta&#8217;aruf juga merupakan saatnya bertanya.<br />
Waktu kakakku ta&#8217;aruf, katanya [saya tidak menemani], ditanya oleh akhwat.<br />
&#8220;Nanti kalau sudah nikah, tinggalnya di mana?&#8221;</p>
<p>Kontan dijawab. &#8220;Di rumah kontrakan aja.&#8221; Akhwat yang kini jadi Tetehku bersedia<br />
untuk tinggal di rumah kontrakan setelah nikah nanti.</p>
<p>Menikah di Boyolali, seminggu kemudian pulang kembali di tempat kerja di Cikarang.<br />
Perjalanan naik bus memakan waktu cukup panjang. Tibalah di Cikarang subuh-subuh.</p>
<p>Keduanya langsung ke Masjid. Menunaikan sholat shubuh. Kemudian istirahat sejenak di sana.</p>
<p>Matahari terbit. Inilah saat yang ditunggu-tunggu. Ingin segera istirahat.<br />
&#8220;Abi, mo kemana?&#8221; tanya Teteh, &#8220;Kontrakannya di mana?&#8221;<br />
&#8220;Tunggu sebentar di sini ya. Abi mau cari kontrakan dulu.&#8221;</p>
<p>[eyalah . . . kirain sudah ada rumah kontrakannya. masih harus nyari juga!]</p>
<p>Beruntung, 2 jam kemudian sudah mendapatkan rumah kontrakan.</p>
<p>[Abi . ..abi . . .jadi orang ya jangan kebangetan . . .(sambil senyum-senyum) ]</p>
<p>*<em> sesuai cerita Teteh dan kakakku.</em></p>
<p>Sumber : http://karomatan.multiply.com/journal/item/210/tinggal_di_kontrakan_warning_jangan_ditiru</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/baitijannati.wordpress.com/348/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/baitijannati.wordpress.com/348/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/baitijannati.wordpress.com/348/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/baitijannati.wordpress.com/348/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/baitijannati.wordpress.com/348/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/baitijannati.wordpress.com/348/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/baitijannati.wordpress.com/348/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/baitijannati.wordpress.com/348/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/baitijannati.wordpress.com/348/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/baitijannati.wordpress.com/348/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=348&subd=baitijannati&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/30/tinggal-di-kontrakan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5db4c5e4e99c900e96651e7e7268e5a2?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">faridm</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Cintailah Pasangan Kita Apa Adanya</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/20/cintailah-pasangan-kita-apa-adanya/</link>
		<comments>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/20/cintailah-pasangan-kita-apa-adanya/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 20 May 2009 02:50:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farid Ma'ruf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keluarga Samara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baitijannati.wordpress.com/?p=345</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Zahrina Nurbaiti
 

BaitiJannati. &#8212; Teman-teman yang shalih dan shalihah, kugoreskan kembali sebuah kisah nyata dalam kehidupan kita sehari-hari, terutama untuk para aktivis da’wah yang telah memilih da’wah sebagai jalan hidupnya. Dengan memilih da’wah sebagai jalan hidup, tentu saja ada konsekuensi-konsekuensi yang harus kita ambil atau jalani manakala diri kita telah tersibghoh (tercelup) dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=345&subd=baitijannati&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><strong>Oleh : Zahrina Nurbaiti</strong></p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong><em></p>
<div id="attachment_273" class="wp-caption alignright" style="width: 136px"><strong><em><a href="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-273" title="zahrina-nurbaiti-01" src="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg?w=126&#038;h=150" alt="Zahrina Nurbaiti" width="126" height="150" /></a></em></strong><p class="wp-caption-text">Zahrina Nurbaiti</p></div>
<p>BaitiJannati.</em></strong> &#8212; Teman-teman yang shalih dan shalihah, kugoreskan kembali sebuah kisah nyata dalam kehidupan kita sehari-hari, terutama untuk para aktivis da’wah yang telah memilih da’wah sebagai jalan hidupnya. Dengan memilih da’wah sebagai jalan hidup, tentu saja ada konsekuensi-konsekuensi yang harus kita ambil atau jalani manakala diri kita telah tersibghoh (tercelup) dengan nilai-nila Islam. Hal ini dapat kita lihat di dalam QS (2:208) yang artinya, <em>“ Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh) dan janganlah ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagimu.<span id="more-345"></span></p>
<p></em>Salah satu konsekuensi yang harus kita ambil setelah memutuskan untuk berhijrah yaitu menikah tanpa melalui pacaran. Karena dalam Islam memang tidak ada konsep pacaran (lihat surat 17 : 32). Bagi seorang aktivis da’wah yang telah memutuskan untuk menikah tanpa melalui proses pacaran (dikenal dengan istilah ta’aruf secara Islami), kadang yang tergambar dibenak kita adalah seorang ikhwan yang akan menjadi pendamping hidup kita adalah seorang ikhwan yang benar-benar mengamalkan apa yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Ya keinginan yang wajar dan manusiawi jika kita ingin pasangan hidup kita shalih/shalihah, menjaga pandangan pada yang bukan muhrimnya, berusaha selalu membantu pekerjaan isteri, dan sebagainya.</p>
<p>Selama ini penulis sering mendapatkan pertanyaan seputar rumah tangga, suami dan keluarga. Kadang ada suami yang santai membaca koran, sedangkan isterinya sibuk memasak dan mengurus anak-anak, tanpa peduli untuk membantunya. Lalu bagaimanakah sikap kita terhadap pasangan hidup kita? Berikut adalah tips-tips bagaimana kita menyikapi pasangan hidup kita yaitu sebagai berikut :<br />
<strong><br />
1.Terimalah ia apa adanya</strong><br />
Pernikahan adalah menyatukan dua keluarga besar yang berbeda suku, kultur dan budaya serta pola asuh yang diterapkan pada masing-masing keluarga. Tentu saja tidak mudah merubah karakter yang telah melekat pada pasangan hidup kita. Namun Insya Allah dengan ikut tarbiyah, tentu saja perlahan-perlahan kita berusaha untuk menjadi pribadi yang kaffah.<br />
Jangan pernah sekali-kali menbandingkan pasangan hidup kita dengan pasangan hidup teman kita. Yakinlah bahwa Allah pasti memberikan jodoh yang sekufu untuk kita. Bukankah Allah tidak pernah mengingkari janji-janji-NYA?</p>
<p><strong>2.Pandai bersyukur atas anugerah suami yang shalih</strong><br />
Sebagai aktivis tentu saja, Alhamdulillah kita harus bersyukur pada Allah SWT, yang telah memberikan anugerah terindah dalam hidup kita yaitu seorang ikhwan yang sevisi dan semisi dalam mengarungi rumah tangga dan juga da’wah yang mulia ini. Coba kita bayangkan rumah tangga yang suaminya selingkuhlah, yang melakukan KDRT dalam rumah tanggalah, yang suami tidak shalatlah. Sementara Alhamdulillah, Allah anugerahkan pasangan hidup kita yang selalu tilawah, rajin datang liqo, aktif da’wah di masyarakat, mengerjakan yang sunnah-sunnah. Sementara rumah tangga lain, mungkin suaminya sering berkata-kata kasar? Sementara kita? Alhamdulillah, suami kita selalu berkata-kata lembut dan sangat menjaga perasaan kita, sebagai seorang isteri. Insya Allah karena suami kita memahami sebuah hadits yang mengatakan, <em>“ Sebaik-baik pria adalah yang paling baik sikapnya terhadap keluarga.”</em> Nikmat Allah mana lagi yang kita dustakan?</p>
<p><strong>3.Saling menutup aib pasangan hidup kita</strong><br />
Sebagai aktivis, tentu saja kita juga manusia biasa yang tidak luput dari dosa dan kesalahan. Tetapi idealnya memang kesalahan para aktivis da’wah harus lebih sedikit dibandingkan yang lain. Bukankah kita selalu mengajak orang lain untuk menjadi lebih baik, kita harus lebih dahulu mengamalkan apa yang kita sampaikan/ceramahkan?<br />
Sebaiknya dalam berumah tangga, aib pasangan hidup kita, harus kita tutupi, tidak perlu kita ceritakan pada orang lain, hatta pada adik dan kakak kita. Biarlah semua hanya suami dan isteri saja yang tahu akan aib pasangan hidup kita. Yakinlah di setiap kekurangan pasangan hidup kita, pasti Allah berikan banyak kelebihan pada dirinya..Bukankah setiap pasangan hidup merupakan pakaian bagi pasangan hidupnya?</p>
<p><strong>4.Saling meningkatkan diri dan potensi pasangan hidup kita</strong><br />
Sebagaimana kita ketahui, ada beberapa gambaran rumah tangga, yaitu rumah tangga laba-laba, rumah tangga seperti rumah sakit, rumah tangga seperti rumah tangga pasar dan rumah tangga kuburan. Yang terbaik adalah rumah tangga seperti rumah tangga masjid. Di mana dalam rumah tangga tersebut tercipta suasana saling asih, asah dan asuh. Suami dan isteri pun harus meningkat dari sisi ketaqwaan, dari sisi pendidikan, dari sisi ekonomi, sehingga tercipta rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Suami tidak boleh membiarkan isteri untuk tidak berkembang, terutama dari sisi tsaqofah (pengetahuan). Jika memang ada rezeki, tidak salah jika isteri diizinkan untuk melanjutkan kuliah kembali, atau meneruskan kuliahnya kembali (karena keburu dikhitbah) ketika skripsinya misalnya. Insya Allah indah sekali manakala kita mampu memciptakan rumah tangga seperti rumah tangga masjid</p>
<p>Semoga dengan goresanku yang sederhana ini, Insya Allah mampu memberikan semangat dan motivasi untuk teman-teman FBku yang shalih dan shalihah untuk segera mewujudkan niat yang suci yaitu menggenapkan setengah diin, yakinlah menikah tidaklah serumit dan sekompleks apa yang dibayangkan sebagian orang. Justru dengan menikah Insya Allah kekuatan kontribusi da’wah akan semakin besar, karena di tengah lelahnya kita pulang berda’wah, sudah menanti pasangan hidup kita, yang siap kita berlabuh dan berbagi tentang suka duka kehidupan ini (tapi Insya Allah banyakan sukanya daripada dukanya).. Insya Allah untuk masalah rezeki, yakinlah apa yang kita berikan untuk pasangan hidup kita, akan menjadi tambahan amal shalih kita dan akan Allah cukupkan rezeki-NYA bagi yang ingin menggenapkan setengah diinnya.. Aamiin ya Robbal ‘Alamiin…Ana dan suami tunggu undangan berikutnya ya dari teman-teman FBku yang dirahmati dan dicintai Allah SWT.. (<a href="http://www.baitijannati.wordpress.com/">www.baitijannati.wordpress.com</a>)</p>
<p>Sumber : http://www.facebook.com/note.php?note_id=84692826305</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/baitijannati.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/baitijannati.wordpress.com/345/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/baitijannati.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/baitijannati.wordpress.com/345/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/baitijannati.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/baitijannati.wordpress.com/345/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/baitijannati.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/baitijannati.wordpress.com/345/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/baitijannati.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/baitijannati.wordpress.com/345/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=345&subd=baitijannati&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/20/cintailah-pasangan-kita-apa-adanya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5db4c5e4e99c900e96651e7e7268e5a2?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">faridm</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg?w=126" medium="image">
			<media:title type="html">zahrina-nurbaiti-01</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Seputar Khitbah dalam Pandangan Islam</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/14/seputar-khitbah-dalam-pandangan-islam/</link>
		<comments>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/14/seputar-khitbah-dalam-pandangan-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 May 2009 13:24:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farid Ma'ruf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pra Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[khitbah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baitijannati.wordpress.com/?p=298</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Titin Erliyanti, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia)
Di..kedalaman hatiku, tersembunyi harapan yang suci..
Ta..k, perlu engkau menyangsikan..
Le..wat.. kesalihanmu yang terukir menghiasi dirimu,
tak perlu dengan.. kata-kata
Sungguh..hatiku kelu tuk’ mengungkapkan perasaanku..
Namun, penantianmu pada diriku, jangan salahkan..
Kalau memang..kau pilihkan aku, tunggu sampai aku datang..
Nanti kubawa kau pergi ke syurga abadi..
kini belumlah saatnya aku membalas cintamu… nantikan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=298&subd=baitijannati&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div id="attachment_309" class="wp-caption alignright" style="width: 127px"><a href="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/05/titin-erliyanti-01.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-309" title="Titin Erliyanti" src="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/05/titin-erliyanti-01.jpg?w=117&#038;h=150" alt="titin erliyanti" width="117" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Titin Erliyanti</p></div>
<p align="center"><strong>Oleh : Titin Erliyanti, S.Pd.</strong></p>
<p align="center">(Praktisi Pendidikan dan Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia)</p>
<p><em>Di..kedalaman hatiku, tersembunyi harapan yang suci..<br />
Ta..k, perlu engkau menyangsikan..<br />
Le..wat.. kesalihanmu yang terukir menghiasi dirimu,<br />
tak perlu dengan.. kata-kata<br />
Sungguh..hatiku kelu tuk’ mengungkapkan perasaanku..<br />
Namun, penantianmu pada diriku, jangan salahkan..<br />
Kalau memang..kau pilihkan aku, tunggu sampai aku datang..<br />
Nanti kubawa kau pergi ke syurga abadi..<br />
kini belumlah saatnya aku membalas cintamu… nantikan ku..di batas.. waktu..</em><br />
<strong>(Lirik dalam nasyid ‘Nantikanku di batas waktu’ oleh:Ad Coustic)<span id="more-298"></span></strong></p>
<p>SyariahPublications.Com — Manusia diciptakan oleh Allah Swt sebagai makhluk yang paling mulia, ia bukanlah sesosok makhluk yang sekedar memiliki jasad/organisme hidup, sehingga kehidupan yang dijalaninya pun bukan sekedar untuk tujuan memperoleh makan, tumbuh, berkembang-biak, lalu mati. Manusia diciptakan ke alam dunia ini disertai pula dengan berbagai potensi kehidupan yang diberikan oleh-Nya. Berbagai potensi kehidupan tersebut harus merupakan sesuatu yang disadari/difikirkan oleh manusia. Diantara potensi kehidupan tersebut adalah berupa naluri-naluri (gharaizh) yang diantaranya pula adalah naluri untuk melestarikan keturunan ataupun tertarik kepada lawan jenis (gharizatu nawu). Naluri ini merupakan dorongan yang muncul pada diri manusia ketika adanya stimulan dari luar. Sebagai contoh, suatu saat seorang ikhwan pernah merasakan perasaan yang ‘berbunga-bunga tidak karuan’ ketika di suatu tempat bertemu dengan seorang akhwat yang menurut penilaiannya, orang tersebut adalah sosok yang ‘special’ sehingga setiap kali berjumpa, memikirkan atau bahkan hanya sekedar mendengar namanya saja, tiba-tiba jantung ini bisa berdebar cepat dan kedua bibirpun akan menggeser menyimpul mesra. Kondisi ini tentunya juga dapat terjadi sebaliknya antara seorang akhwat terhadap seorang ikhwan.</p>
<p>Islam memandang ini sebagai hal yang fitrah (manusiawi) dan bukan hal yang tabu ataupun terlarang. Oleh karenanya dalam rangka menempatkan manusia agar tetap pada derajatnya sebagai makhluk yang mulia, maka Allah Swt menurunkan seperangkat aturan kehidupan yang harus diambil dan dijalankan oleh umat manusia yaitu Syari’at islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw, termasuk di dalamnya tercakup aturan untuk menyelesaikan masalah yang satu ini. Diantaranya adalah pengaturan mengenai khitbah (meminang) sebagai aktivitas syar’i yang harus dipilih oleh seorang muslim ketika dirinya terdiagnosa telah mengidap gejala-gejala terserang ‘virus merah jambu’ apalagi jika sudah sampai pada stadium yang akut (memangnya penyakit kanker.. ?).<br />
<strong>I. Pengertian Khithbah</strong></p>
<p>Dalam merencanakan kehidupan berumah tangga, diantara langkah yang harus ditempuh oleh seorang ikhwan adalah menetapkan seorang akhwat yang diinginkan untuk menjadi calon istrinya. Secara syar’i ikhwan tersebut menjalaninya dengan melakukan khithbah (peminangan) kepada akhwat yang dikehendakinya. Adapun salah satu tujuan disyari’atkannya khithbah adalah agar masing-masing pihak dapat mengetahui calon pendamping hidupnya (Syamsudin Ramdhan, 2004:49).</p>
<p>Sedangkan menurut Dr. Wahbah Az-Zuhaily (dalam MR. Kurnia, 2005:19) menjelaskan yang dimaksud Khithbah adalah menampakan keinginan menikah terhadap seorang perempuan tertentu dengan memberitahu perempuan yang dimaksud atau keluarganya (walinya). Selain itu Sayid Sabiq (ibid) juga menyatakan bahwa yang dikatakan seseorang sedang mengkhitbah seorang perempuan berarti ia memintanya untuk berkeluarga yaitu untuk dinikahi dengan cara-cara (wasilah) yang ma’ruf.</p>
<p>Islam telah menganjurkan dan bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk melangsungkan pernikahan (An-Nabhaniy, 2001:146). Berkaitan dengan anjuran untuk menikah,Allah Swt, berfirman :<br />
(<em>Nikahilah oleh kalian perempuan-perempuan yang kalian sukai</em> (QS.An-Nisa [4]:3)<br />
Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah Saw telah mengingatkan:<br />
<em>‘Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah sanggup memikul beban. Hendaklah ia segera menikah, karena hal itu dapat menundukan pandangan dan menjaga kehormatan. Sebaliknya siapa saja yang belum mampu, hendaklah ia shaum karena hal itu dapat menjadi perisai’.</em></p>
<p>Diantara peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw, adalah yang dilakukan oleh sahabat beliau, Abdurrahman Bin ‘Auf yang mengkhithbah Ummu Hakim Binti Qarizh. Hadits riwayat Bukhari menjelaskannya sebagai berikut:<br />
<em><br />
‘Abdurrahman Bin ‘Auf berkata kepada Ummu Hakim Binti Qarizh:”Maukah kamu menyerahkan urusanmu kepadaku?” Ia menjawab ”Baiklah!”, maka Ia (Abdurrahman Bin ‘Auf) berkata: “Kalau begitu, baiklah kamu saya nikahi.” </em>(<strong>HR.Bukhari</strong>)</p>
<p>Abdurrahman Bin ‘Auf dan Ummu Hakim keduanya merupakan sahabat Rasulullah Saw. Ketika itu Ummu Hakim statusnya menjanda karena suaminya telah gugur dalam medan jihad fii sabilillah, kemudian Abdurrahman Bin Auf (yang masih sepupunya) datang kepadanya secara langsung untuk mengkhitbah sekaligusmenikahinya.</p>
<p>Menurut Muhammad Thalib (2002:25) kejadian ini menunjukan seorang laki-laki boleh meminang secara langsung calon istrinya tanpa didampingi oleh orang tua atau walinya dan Rasulullah Saw tidak menegur atau menyalahkan Abdurrahman Bin ‘Auf atas kejadian ini.<br />
Selain itu, seorang wanita juga diperbolehkan untuk meminta seorang laki-laki agar menjadi suaminya. Akan tetapi ia tidak boleh berkhalwat atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’at (Syamsudin Ramdhan, 2004:56). Kebolehan hal ini didasarkan pada sebuah riwayat berikut:</p>
<p><em>‘Pernah ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Saw, seraya berkata ‘Wahai Rasulullah aku datang untuk menyerahkan diriku kepada Engkau’. Rasulullah Saw lalu melihatnya dengan menaikan dan menetapkan pandangannya. Ketika melihat bahwa Rasulullah tidak memberikan keputusannya, maka wanita itupun tertunduk” </em>(<strong>HR.Bukhari</strong>)</p>
<p>Berdasarkan uraian di atas, maka dapat difahami bahwa khithbah merupakan jalan untuk mengungkapkan maksud seorang ikhwan/akhwat kepada lawan jenisnya terkait dengan tujuan membangun sebuah kehidupan berumah tangga, baik dilakukan secara langsung (kepada calon) ataupun melalui perwakilan pihak lain.</p>
<p><strong>II. Proses Khitbah</strong><br />
Dalam beberapa dalil di atas telah diungkapkan tentang bagaimana proses khithbah dapat berlangsung, yaitu diantaranya khitbah dapat dilakukan sendiri oleh seorang ikhwan langsung kepada akhwatnya ataupun dengan mewakilkan, kemudian bisa juga dilakukan oleh seorang ikhwan kepada keluarga atau wali pihak akhwat. Selain itu ada beberapa hal yang juga perlu difahami ketika melakukan khitbah, antara lain:<br />
<em>a. Kebolehan Melihat Akhwat Yang Dikhithbah</em></p>
<p>Syamsudin Ramdhan (2004:54) mengungkapkan bahwa sebagian ulama berpendapat, diperbolehkan bagi pelamar untuk melihat wanita yang dilamarnya, tetapi ia tidak boleh melihat auratnya. Sebagaimana Jabir menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:<br />
<em>‘Jika salah seorang di antara kalian meminang seorang perempuan, sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya. </em>(<strong>HR. Abu Dawud dan Hakim</strong>).</p>
<p>Dibolehkannya melihat perempuan yang dikhitbah ini sebenarnya membawa banyak hikmah, diantaranya adalah dengan melihatnya akan lebih memantapkan hati untuk menikahinya. Kebolehan melihat ini adalah kekhususan pada saat mengkhithbah.</p>
<p>Sebagian ulama lagi membolehkan untuk melihat bukan hanya wajah dan telapak tangan, melainkan lebih dari itu karena wajah dan telapak tangan merupakan anggota badan perempuan yang terlihat sehari-hari. Sehingga perintah untuk melihat, dalam hadits tersebut tentu yang dimaksud bukan hanya wajah dan telapak tangan (MR.Kurnia, 2005:23)</p>
<p><em>b. Tidak Boleh Mengkhithbah Akhwat Yang Masih Dikhithbah Seorang Ikhwan</em><br />
Seorang ikhwan tidak boleh mengkhithbah seorang akhwat yang masih berada dalam khithbah-an ikhwan lainnya, kecuali setelah khithbah tersebut dilepaskan oleh ikhwan yang pertama atau karena alasan syar’i lainnya seperti meninggal dunia, dll (Syamsudin Ramdhan, 2004:55). Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah Saw:</p>
<p><em>Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Tidak halal seorang mukmin menawar diatas tawaran saudaranya dan meminang (seorang wanita) diatas pinangan saudaranya hingga nyata (bahwa pinangan itu) sudah ditinggalkannya</em> (<strong>HR. Muslim dan Ahmad</strong>)</p>
<p>Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p><em>Tidak boleh seorang pria melamar seorang wanita yang telah dilamar oleh saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya</em> (<strong>HR. Abu Hurayrah</strong>)<br />
c. Seorang Akhwat Berhak untuk Menerima ataupun Menolak Khithbah<br />
An-Nabhaniy (2001:161) mengungkapkan bahwa jika seorang wanita telah dilamar, maka dirinyalah yang berhak untuk menerima ataupun menolak calon suaminya, bukan hak salah seorang walinya ataupun orang-orang yang akan mengawinkannya tanpa seizin wanita yang bersangkutan, dan dia pun tidak boleh dihalang-halangi untuk menikah.</p>
<p>Dalam hal ini, Rasulullah Saw bersabda:<br />
<em><br />
Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya, dan izinnya adalah diamnya</em> (<strong>HR.Ibnu Abbas</strong>)<br />
Adapun Abu Hurayrah menuturkan hadits Rasulullah Saw sebagai berikut:<br />
<em>Rasulullah Saw bersabda,’Seorang janda tidak dinikahi kecuali setelah dilamar, sedangkan seorang gadis tidak dinikahi kecuali setelah diminta izinnya’ Para sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana bentuk izinnya?’ Beliau menjawab,’Izinnya adalah diamnya’.</em><br />
Hadits-hadits di atas seluruhnya menunjukan dengan jelas bahwa seorang wanita yang tidak dimintai izinya ketika hendak dinikahkan (oleh orang tua/walinya) maka pernikahannya dianggap tidak sempurna. Jika ia menolak pernikahannya itu atau menikah secara terpaksa, berarti akad pernikahannya rusak, kecuali jika ia berbalik pikiran atau ridha.</p>
<p><em>d. Tidak Menandai Khithbah Dengan Tukar Cincin</em><br />
Aktivitas tukar cincin adalah saling memberikan cincin (untuk dipakai) antara calon suami dan calon istri sebagai pertanda adanya ikatan pertunangan di antara mereka. Aktivitas ini biasanya dianggap lumrah oleh sebagian besar masyarakat.<br />
Menurut Muhammad Thalib (2002:48) bertukar cincin bukan merupakan cara islam melainkan cara bangsa Roma (eropa) yang mendapat pengesahan dari gereja. Jadi, saling tukar cincin pada mulanya bukan merupakan cara umat kristiani pula, melainkan warisan kebudayaan bangsa Romawi. Berkaitan dengan hal ini, maka Rasulullah Saw melarang kaum muslimin untuk meniru-niru kebiasaan kaum kafir. Ia bersabda:<br />
<em>Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka</em> (<strong>HR. Abu Dawud</strong>)</p>
<p><em>e. Khitbah Bukanlah Setengah Pernikahan</em><br />
Kekeliruan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tentang khithbah sering menggiring mereka pada anggapan bahwa pasangan laki-laki dan perempuan yang telah melangsungkan peminangan, maka ia boleh melakukan sebagian aktivitas seperti suami-istri asal tidak kelewat batas. Misalnya, jalan berduaan, ngobrol berduaan, dll.</p>
<p>Menurut MR Kurnia (2005:25) khitbah bukanlah pernikahan, sehingga akad khitbah bukanlah akad pernikahan. Khithbah sebenarnya hanya merupakan janji kedua pihak untuk menikah pada waktu yang disepakati. Dengan demikian setelah akad khithbah dilangsungkan, maka status bagi keduanya adalah tetap orang asing (bukan mahram) antara satu dengan lainnya.<br />
Kendati demikian, dalam menjalankan proses khitbah diantara keduanya boleh saling melakukan kebaikan seperti saling memberikan hadiah, menanyakan kepribadian masing-masing (karakter, kesukaan), cara pandang, sikap, dsb. Hal ini karena, khithbah memang merupakan sarana untuk dapat saling mengenal lebih jauh satu sama lain dengan cara yang ma’ruf.</p>
<p>Berkaitan dengan pemberian hadiah, Rasulullah Saw bersabda:<br />
<em><br />
‘Saling memberikan hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai’ </em>(<strong>HR.Abu Hurayrah</strong>)</p>
<p>Selain itu, Allah Swt juga telah memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya:</p>
<p><em><br />
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah perkataan yang benar </em>(<strong>QS. Al-Ahzab [33]:70</strong>)</p>
<p><em>Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, </em>(<strong>QS. An-Nur [24]:30-31</strong>)</p>
<p><strong>III. Kurun Waktu Dalam Menempuh Khithbah</strong><br />
Kurun waktu khithbah adalah rentang waktu antara diterimanya khithbah (akad khithbah) hingga dilangsungkannya pernikahan (akad nikah) (Muhamad Thalib, 2002:69)<br />
Bagi seorang ikhwan yang telah mengkhithbah akhwat, berapa lamakah rentang waktu yang harus ia lewati hingga ia dapat melangsungkan pernikahan dengannya?</p>
<p>Berdasarkan peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw yaitu antara Abdurrahman Bin ‘Auf terhadap Ummu Hakim Binti Qarizh, dimana Abdurahman Bin ‘Auf telah melakukan pengkhitbahan secara langsung kepada Ummu Hakim kemudian dilangsungkan pula pernikahannya pada waktu itu. Terhadap kejadian ini Rasulullah tidak menyalahkan perbuatan Abdurahman Bin ‘Auf, yang berarti pula hal ini menunjukan persetujuan Beliau Saw. (ibid).</p>
<p>Jadi, sebenarnya tidak ada batasan waktu yang pasti untuk melangsungkan pernikahan pasca dilakukannya khithbah, apakah 1 hari, 1 minggu, 1 bulan, atau bahkan satu tahun setelahnya. Hanya saja berkaitan dengan hal ini, syara’ juga menganjurkan untuk menyegerakan suatu perbuatan kebaikan apabila telah diniatkan. Rasulullah Saw telah mengingatkan:</p>
<p><em>Bersegeralah beramal sebelum datang berbagai fitnah laksana potongan-potongan malam yang gelap. (saat itu) di pagi harinya seseorang beriman tetapi di sore harinya ia menjadi kafir. Di sore hari seseorang beriman tapi di pagi harinya ia kafir. Ia menjual agamannya dengan harta dunia</em></p>
<p>(<strong>HR.Muslim dan Abu Hurayrah</strong>)</p>
<p>Melaksanakan pernikahan dengan segera apabila segala sesuatunya telah disiapkan dan dimantapkan (terutama niat dan ilmu, selain juga tidak mengabaikan kebutuhan materi) merupakan hal yang dianjurkan.<br />
Firman Allah Swt:</p>
<p><em>Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian*] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.</em> (<strong>QS. An-Nur[24]:32</strong>)</p>
<p>*] Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.</p>
<p>Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p><em>Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu untuk kawin maka menikahlah</em> (<strong>HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim</strong>)<br />
<em>Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah Swt, yaitu Pejuang di jalan Allah, mukatib (budak yang membeli dirinya dari tuannya) yang mau melunasi pembayarannya, dan orang yang menikah karena hendak menjauhkan diri dari perkara haram. </em>(<strong>HR. At-Turmudzi</strong>)<br />
Dengan demikian dalam menetapkan rentang waktu antara khithbah hingga pernikahan, tergantung pada kesiapan dan kesepakatan kedua belah pihak (dan keluarganya) sehingga kesepakatan diantara keduanyalah yang menjadi acuan untuk menetapkan waktu pelaksanaan pernikahan setelah mempertimbangkan berbagai hal dan kemampuan yang mendukung terlaksananya pernikahan tersebut.</p>
<p>Apabila rentang antara khithbah dengan pernikahan ternyata cukup jauh, maka harus tetap adanya upaya untuk saling menjaga diri dalam keimanan dan ketakawaan kepada Allah Swt. Karena dalam rentang ‘masa penantian’ tersebut sangat mungkin muncul godaan-godaan untuk terjerumus pada pelanggaran syari’at ataupun godaan untuk berpaling kepada seorang calon yang lain, dan sebagainya. Namun bagi seorang mukmin tentu harus mewaspadai hal ini, sehingga senantiasa diperlukan adanya upaya diantara keduanya untuk saling berkomunikasi dan mengingatkan pada ketakwaan, yaitu:</p>
<p><em>Dan barang siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia shaum karena sesungguhnya shaum itu merupakan benteng</em> (<strong>HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim</strong>).</p>
<p><em>Barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak boleh sekali-kali ia menyendiri dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahramnya, sebab nanti yang ketiganya adalah syetan</em> (<strong>HR. Bukhari dan Muslim</strong>)</p>
<p><em>Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. </em>(<strong>QS. At-Taubah [9]:71</strong>)</p>
<p>Ataupun, juga perintah-Nya:</p>
<p><em>dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. </em>(<strong>QS.Al-Maidah[5]:2</strong>)</p>
<p>Keberlangsungan khitbah pada waktunya akan berakhir pada satu diantara dua pilihan yaitu berlangsungnya akad pernikahan atau terjadinya pembatalan khitbah. Kedua hal ini merupakan konsekuensi yang relevan dengan fungsi dan tujuan khithbah itu sendiri, sehingga jangan sampai dianggap sebagai <em>ending of story</em> yang harus dipaksakan. Karena pernikahan yang terpaksa hukumnya tidak sah, dan pembatalan khithbah tanpa alasan yang syar’i juga tidak diperkenankan.</p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>IV. Pembatalan Khithbah</strong></p>
<p>Dalam melangsungkan proses khithbah, terdapat banyak hal yang akan ditemukan oleh kedua belah pihak (ikhwan-akhwat) terhadap keadaan, karakter, sikap, dan sebagainya, satu sama lain. Sehingga berkaitan dengan fungsi khithbah itu sendiri yaitu sebagai gerbang menuju pernikahan yang di dalamnya terdapat aktifitas saling mengenal (<em>ta’aruf</em>) lebih jauh dengan cara yang ma’ruf, maka apabila ketika dalam aktifitas ta’aruf tersebut salah satu pihak menilai dan mempertimbangkan adanya ketidakcocokan antara dirinya terhadap calon pasangannya ataupun sebaliknya, ia berhak untuk membatalkan khithbah tersebut.</p>
<p>Pembatalan khithbah merupakan hal yang wajar, bukanlah hal yang berlebihan. Menganggap hal ini secara berlebihan merupakan perbuatan yang keliru, misal ada anggapan bahwa pembatalan khithbah terjadi karena adanya penilaian bahwa salah satu calon bagi calon yang lainnya memiliki banyak kekurangan kemudian ia pun menganggap sebagai pihak yang tidak akan pernah dapat menikah dengan orang lain nantinya (setelah diputuskan cintanya) karena saat ini pun kekurangan-kekurangan tersebut dinilai telah berimplikasi pada kegagalan khithbahnya dengan seseorang. Padahal itu hanyalah sikap skeptis yang muncul pada dirinya karena lebih terdorong oleh emosional dan kelemahan iman.</p>
<p>Seperti halnya dalam mengawali khithbah maka ketika akan mengakhiri khithbah dengan pembatalanpun harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf dan tidak menyalahi ketentuan syara’. Dalam membatalkan khithbah, hal yang perlu diperhatikan adalah adanya alasan-alasan syar’i yang membolehkan pembatalan tersebut terjadi. Misalnya salah satu ataupun kedua belah pihak menemukan kekurangan-kekurangan pada diri calonnya dan ia menilai kekurangan tersebut bersifat prinsip (fatal) seperti dimilikinya akhlak yang rusak (gemar bermaksiat), berpandangan hidup yang menyimpang dari mabda islam, memiliki kelainan seksual, berpenyakit menular yang membahayakan, serta alasan-alasan lain yang dinilai dapat menghambat keberlangsungan kehidupan rumah tangga nantinya apabila berbagai kekurangan tersebut ternyata sulit untuk diubah. Selain pertimbangan berbagai uzur tersebut, pembatalan khithbah juga berlaku apabila adanya qada dari Allah Swt semisal kematian yang menimpa salah satu calon ataupun keduanya sebelum dilangsungkan akad pernikahan. Selain atas dasar alasan-alasan yang syar’i, maka pembatalan khithbah tidak boleh dilakukan, karena hal itu hanya akan menyakiti satu sama lain dan merupakan ciri dari orang-orang yang munafik, karena telah menyalahi janji untuk menikahi pihak yang dikhithbahnya.</p>
<p>Rasulullah saw bersabda:<br />
<em>Sifat orang munafik itu ada tiga; apabila berkata ia berdusta, bila berjanji, ia menyalahi, dan bila dipercaya ia berkhianat.</em> (<strong>HR. Bukhari</strong>)</p>
<p>Adapun berkaitan dengan sesuatu benda yang pernah diberikan sebagai hadiah/ hibah dan dilakukan sebelum pembatalan khithbah, maka sesuatu/benda tersebut tetap menjadi hak milik pihak penerima. Pihak pemberi, juga tidak boleh meminta kembali sesuatu/ benda yang pernah diberikannya tersebut.<br />
Rasulullah Saw pernah bersabda:<br />
<em>Tidak halal seseorang yang telah memberikan sesuatu atau menghibahkan sesuatu, meminta kembali barangnya, kecuali pemberian ayah kepada anaknya </em>(<strong>HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmizi, dan Nasa’i dari Ibnu Abbas</strong>)</p>
<p>Muhammad Thalib (2002:76) mengungkapkan sebagai berikut, membatalkan pinangan adalah menjadi hak masing-masing yang tadinya telah mengikat perjanjian. Terhadap orang yang menyalahi janji dalam pinangan, islam tidak menjatuhkan hukuman materiil, sekalipun perbuatan tersebut dipandang cela oleh sebagian orang.</p>
<p>Mahar yang telah diberikan oleh peminang (untuk pernikahan nantinya) kepada pinangannya berhak diminta kembali bila akad pernikahannya tidak jadi (karena mahar itu hanya diberikan sebagai ganti dan imbalan dalam pernikahan). Selama akad pernikahan belum terjadi, maka pihak perempuan belum mempunyai hak untuk memanfaatkan mahar tersebut sekalipun telah ia dapatkan.</p>
<p>Adapun berbagai pemberian dan hadiah (selain mahar) maka hukumnya berbeda dengan hukum mahar, yaitu sebagai hibah. Secara syar’i, hibah tidak boleh diminta kembali, karena merupakan suatu derma sukarela dan tidak bersifat sebagai penggantian atas sesuatu. Bila barang yang dihibahkan telah diterima dari si pemberi, maka bagi pihak penerima barang tersebut sudah menjadi kepemilikan bagi dirinya dan ia berhak untuk memanfaatkannya.</p>
<p>Iwan Januar (2005:4) mengungkapkan bahwa sikap terbaik ketika seorang mukmin menghadapi kenyataan ini (pembatalan khithbah) adalah berserah diri kepada Allah Swt serta hanya memohon kebaikan kepada-Nya. Rasulullah Saw, bersabda:</p>
<p><em>Menakjubkan keadaan seorang mukmin! Sebab, segala keadaannya untuknya adalah baik, dan tidak mungkin terjadi demikian kecuali bagi seorang mukmin: Jika ia mendapat nikmat maka ia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan jika ia menderita kesusahan ia bersabar, maka itupun baik baginya. </em>(HR. Muslim)</p>
<p>Demikianlah sekilas pandangan tentang proses khitbah serta beberapa hal yang terkait di dalamnya, semoga dapat memberikan pencerahan dan motivasi kepada sahabat-sahabat untuk segera merealisasikan keinginan yang selama ini telah menggebu-deru, namun masih terpendam dalam seolah enggan untuk nampak kepermukaan karena terkekang oleh perasaan malu-malu dan unselfconffident. Padahal, sesungguhnya ia merupakan sesuatu yang wajar dan boleh kita lakukan dengan disertai adanya kesiapan untuk memikul apapun resikonya.</p>
<p><em>Wallahu’alam bi shawab. (www.syariahpublications.com)</em></p>
<p><strong><em>Referensi</em></strong><strong>:</strong><br />
<em>An-Nabhani, Taqiyudin. 2001. Sistem Pergaulan Dalam Islam. Kitab Mutabanat Hizbut Tahrir. Bogor: PTI<br />
Januar, Iwan. 2005. Bulan Madu Sepanjang Hari. Booklet. Bogor: Al-Azhar Press<br />
Kurnia, MR. 2005. Memadukan Dakwah dan Keharmonisan Rumah Tangga. Booklet. Bogor: Al-Azhar Press<br />
………………..2005. Menjalin Cinta Suci. Booklet. Bogor: Al-Azhar Press<br />
Ramdhan, Syamsudin. 2004. Fikih Rumah Tangga. Pedoman Membangun Keluarga Bahagia..Bogor: Ide Pustaka<br />
Thalib, Muhammad,Drs. 2002. 15 Tutuntunan Meminang Dalam Islam. Bandung: Irsyad Baitussalam<br />
</em></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/baitijannati.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/baitijannati.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/baitijannati.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/baitijannati.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/baitijannati.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/baitijannati.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/baitijannati.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/baitijannati.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/baitijannati.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/baitijannati.wordpress.com/298/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=298&subd=baitijannati&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/14/seputar-khitbah-dalam-pandangan-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5db4c5e4e99c900e96651e7e7268e5a2?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">faridm</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/05/titin-erliyanti-01.jpg?w=117" medium="image">
			<media:title type="html">Titin Erliyanti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Indahnya Ta&#8217;aruf Secara Islami</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/06/indahnya-taaruf-secara-islami/</link>
		<comments>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/06/indahnya-taaruf-secara-islami/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 May 2009 11:20:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farid Ma'ruf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pra Nikah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baitijannati.wordpress.com/?p=290</guid>
		<description><![CDATA[
Oleh : Zahrina Nurbaiti
BaitiJannati &#8211; Sengaja kugoreskan tulisan ini, kado untuk teman-teman FB ku yang sedang ta’aruf, atau yang akan melakukan ta’aruf secara Islami. Juga bagi pasangan yang sudah pernah melakukan ta’aruf Islami,kado tulisan ini kupersembahkan sebagai kenang-kenangan yang terindah yang pernah dilalui dahulu. Kudoakan semoga Allah SWT selalu memudahkan dan melancarkan ta’aruf Islami yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=290&subd=baitijannati&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><strong></p>
<div id="attachment_273" class="wp-caption alignright" style="width: 136px"><strong><a href="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-273" title="zahrina-nurbaiti-01" src="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg?w=126&#038;h=150" alt="Zahrina Nurbaiti" width="126" height="150" /></a></strong><p class="wp-caption-text">Zahrina Nurbaiti</p></div>
<p>Oleh : Zahrina Nurbaiti</strong></p>
<p><strong><em>BaitiJannati </em></strong>&#8211; Sengaja kugoreskan tulisan ini, kado untuk teman-teman FB ku yang sedang ta’aruf, atau yang akan melakukan ta’aruf secara Islami. Juga bagi pasangan yang sudah pernah melakukan ta’aruf Islami,kado tulisan ini kupersembahkan sebagai kenang-kenangan yang terindah yang pernah dilalui dahulu. Kudoakan semoga Allah SWT selalu memudahkan dan melancarkan ta’aruf Islami yang sedang atau akan berlangsung. Bagi pasangan yang sudah melakukan ta’aruf Islami, semoga langgeng pernikahannya, hingga kematianlah yang memisahkan kita dari pasangan kita. Aamiin<span id="more-290"></span></p>
<p>Bagi setiap aktivis da’wah, yang sudah memilih da’wah sebagai jalan hidupnya, tentunya harus memiliki kepribadian Islamiyyah yang berbeda dengan orang-orang yang belum tarbiyah tentunya. Salah satu akhlak (kepribadian Islami) yang harus dimiliki setiap ikhwan atau akhwat adalah ketika memilih menikah tanpa pacaran. Karena memang dalam Islam tidak ada konsep pacaran, dengan dalih apapun. Misalnya, ditemani orang tualah, ditemani kakak atau adiklah sehingga tidak berdua-duan. Semua sudah sangat jelas dalam Alqur’an surat Al Isra ayat 32 yang artinya ”Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”. Apalagi sudah menjadi fihtrah bagi setiap pria pasti memiliki rasa ketertarikan pada wanita begitu pula sebaliknya. Namun Islam memberikan panduan yang sangat jelas demi kebaikan ummatnya. Mampukah tiap diri kita menata semua, ya perasaan cinta, kasih sayang benar-benar sesuai dengan syari’ah? Dalam buku Manajemen Cinta karya Abdullah Nasih Ulwan, juga disebutkan, cinta juga harus dimanage dengan baik, terutama cinta pada Allah SWT, Rasulullah SAW, cinta terhadap orang-orang shalih dan beriman. Jadi tidak mengumbar cinta secara murahan atau bahkan melanggar syariat Allah SWT.</p>
<p>Lalu bagaimanakah kiat-kita ta’aruf Islami yang benar agar nantinya tercipta rumah tangga sakinah mawaddah warohmah, berikut pengalaman penulis 14 tahun lalu yaitu :</p>
<p>1.Melakukan Istikharoh dengan sekhusyu-khusyunya<br />
Setelah ikhwan mendapatkan data dan foto, lakukanlah istikharoh dengan sebaik-baiknya, agar Allah SWT memberikan jawaban yang terbaik. Dalam melakukan istikharoh ini, jangan ada kecenderungan dulu pada calon yang diberikan kepada kita. Tapi ikhlaskanlah semua hasilnya pada Allah SWT. Luruskan niat kita, bahwa kita menikah memang ingin benar-benar membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Seseorang biasanya mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang diniatkannya.</p>
<p>2.Menentukan Jadwal Pertemuan (ta’aruf Islami)<br />
Setelah Ikhwan melakukan istikharoh dan adanya kemantapan hati, maka segerlah melaporkan pada Ustadz, lalu Ustadz pun memberikan data dan foto kepada Ustadzah (guru akhwat), dan memberikan data dan foto ikhwan tersebut kepada Akhwat. Biasanya akhwat yang memang sudah siap, Insya Allah setelah istikharoh juga segera melaporkan kepada Ustadzahnya. Lalu segeralah atur jadwal pertemuan ta’aruf tersebut. Bisa dilakukan di rumah Ustadzah akhwatnya. Memang idealnya kedua pembimbing juga hadir, sebagai tanda kasih sayang dan perhatian terhadap mutarabbi (murid-murid). Hendaknya jadwal pertemuan disesuaikan waktunya, agar semua bisa hadir, pilihlah hari Ahad, karena hari libur.</p>
<p>3.Gali pertanyaan sedalam-dalamnya<br />
Setelah bertemu, hendaknya didampingi Ustadz dan Ustadzah, lalu saling bertanyalah sedalam-dalamnya, ya bisa mulai dari data pribadi, keluarga, hobi, penyakit yang diderita, visi dan misi tentang rumah tangga. Biasanya pada tahap ini, baik ikhwan maupun akhwat agak malu-malu dan grogi, maklum tidak mengenal sebelumnya. Tapi dengan berjalannya waktu, semua akan menjadi cair. Peran pembimbing juga sangat dibutuhkan untuk mencairkan suasana. Jadi tidak terlihat kaku dan terlalu serius. Dibutuhkan jiwa humoris, santai namun tetap serius.<br />
Silakan baik ikhwan maupun akhwat saling bertanya sedalam-dalamnya, jangan sungkan-sungkan, pada tahap ini. Biasanya pertanyaan-pertanyaan pun akan mengalir.</p>
<p>4.Menentukan waktu ta’aruf dengan keluarga akhwat<br />
Setelah melakukan ta’aruf dan menggali pertanyaan-pertanyaan sedalam-dalamnya, dan pihak ikhwan merasakan adanya kecocokan visi dan misi dengan sang akhwat, maka ikhwan pun segera memutuskan untuk melakukan ta’aruf ke rumah akhwat, untuk berkenalan dengan keluarga besarnya. Ini pun sudah diketahui oleh Ustadz maupun Ustadzah dari kedua belah pihak. Jadi memang semua harus selalu dikomunikasikan, agar nantinya hasilnya juga baik. Jangan berjalan sendiri. Sebaiknya ketika datang bersilaturahim ke rumah akhwat, Ustadz pun mendampingi ikhwan sebagai rasa sayang seorang guru terhadap muridnya. Tetapi jika memang Ustadz sangat sibuk dan ada da’wah yang tidak bisa ditinggalkan, bisa saja ikhwan didampingi oleh teman pengajian lainnya. Namun ingat,ikhwan jangan datang seorang diri, untuk menghindarkan fitnah dan untuk membedakan dengan orang lain yang terkenal di masyarakat dengan istilah ’ngapel’ (pacaran).<br />
Hendaknya waktu ideal untuk silaturahim ke rumah akhwat pada sore hari, biasanya lebih santai. Tapi bisa saja diatur oleh kedua pihak, kapan waktu yang paling tepat untuk silaturahim tersebut.</p>
<p>5.Keluarga Ikhwan pun boleh mengundang silaturahim akhwat ke rumahnya<br />
Dalam hal menikah tanpa pacaran, adalah wajar jika orang tua ikhwan ingin mengenal calon menantunya (akhwat). Maka sah-sah saja, jika orang tua ikhwan ingin berkenalan dengan akhwat (calon menantunya). Sebaiknya ketika datang ke rumah ikhwan, akhwat pun tidak sendirian, untuk menghindari terjadinya fitnah. Dalam hal ini bisa saja akhwat ditemani Ustadzahnya ataupun teman pengajiannya sebagai tanda perhatian dan kasih sayang pada mutarabbi.</p>
<p>6.Menentukan Waktu Khitbah<br />
Setelah terjadinya silaturahim kedua belah pihak, dan sudah ada kecocokan visi dan misi dari ikhwan dan akhwat juga dengan keluarga besanya, maka jangalah berlama-lama. Segeralah tentukan kapan waktu untuk mengkhitbah akhwat. Jarak waktu antara ta’aruf dengan khitbah, sebaiknya tidak terlalu lama, karena takut menimbulkan fitnah.</p>
<p>7.Tentukan waktu dan tempat pernikahan<br />
Pada prinsipnya semua hari dan bulan dalam Islam adalah baik. Jadi hindarkanlah mencari tanggal dan bulan baik, karena takut jatuh ke arah syirik. Lakukan pernikahan sesuai yang dicontohkan Rasulullah SAW, yaitu sederhana, mengundang anak yatim, memisahkan antara tamu pria dan wanita, pengantin wanita tidak bertabarruj (berdandan),makanan dan minuman juga tidak berlebihan.</p>
<p>Semoga dengan menjalankan kiat-kiat ta’aruf secara Islami di atas, Insya Allah akan terbentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah&#8230;yang menjadi dambaan setiap keluarga muslim baik di dunia maupun di akhirat.</p>
<p>Teriring doaku yang tulus kepada ikhwah dan akhwat fillah yang akan melangsungkan pernikahan kuucapkan ”Baarokallahu laka wa baaroka ’alaika wajama’a bainakumaa fii khoirin..</p>
<p>Dan bagi sahabat-sahabatku yang belum menikah, teriring doa yang tulus dari hatiku, semoga Allah SWT memberikan jodoh yang terbaik untuk semua baik di dunia maupun di akhirat..Aamiin ya Robbal ’alamiin. (<a href="http://www.baitijanati.wordpress.com/">www.baitijanati.wordpress.com</a>)</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.facebook.com/note.php?note_id=80226696305" target="_blank">FB Ustzh Zahrina N</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/baitijannati.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/baitijannati.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/baitijannati.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/baitijannati.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/baitijannati.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/baitijannati.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/baitijannati.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/baitijannati.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/baitijannati.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/baitijannati.wordpress.com/290/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=290&subd=baitijannati&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/06/indahnya-taaruf-secara-islami/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5db4c5e4e99c900e96651e7e7268e5a2?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">faridm</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg?w=126" medium="image">
			<media:title type="html">zahrina-nurbaiti-01</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kiat-Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/01/kiat-kiat-menjaga-keharmonisan-rumah-tangga/</link>
		<comments>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/01/kiat-kiat-menjaga-keharmonisan-rumah-tangga/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 01 May 2009 03:35:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farid Ma'ruf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keluarga Samara]]></category>
		<category><![CDATA[Kiat Praktis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baitijannati.wordpress.com/?p=287</guid>
		<description><![CDATA[
Oleh : Zahrina Nurbaiti
BaitiJannati &#8211; Siapa pun yang telah melangsungkan pernikahan, tentunya menginginkan terbentuknya rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah. Apalagi bagi para aktivis da’wah, dimana pernikahannya tanpa diawali dengan pacaran (karena dalam Islam memang tidak ada konsep pacaran). Yang ada hanyalah pacaran setelah menikah. Hal ini sangat sesuai dengan surat Al Isra ayat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=287&subd=baitijannati&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><strong></p>
<div id="attachment_273" class="wp-caption alignright" style="width: 136px"><strong><a href="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-273" title="zahrina-nurbaiti-01" src="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg?w=126&#038;h=150" alt="Zahrina Nurbaiti" width="126" height="150" /></a></strong><p class="wp-caption-text">Zahrina Nurbaiti</p></div>
<p>Oleh : Zahrina Nurbaiti</strong></p>
<p><strong><em>BaitiJannati </em></strong>&#8211; Siapa pun yang telah melangsungkan pernikahan, tentunya menginginkan terbentuknya rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah. Apalagi bagi para aktivis da’wah, dimana pernikahannya tanpa diawali dengan pacaran (karena dalam Islam memang tidak ada konsep pacaran). Yang ada hanyalah pacaran setelah menikah. Hal ini sangat sesuai dengan surat Al Isra ayat 32 yang artinya “ Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”.<span id="more-287"></span></p>
<p>Mungkin ada sebagian orang yang bertanya, bahkan ketika saya mengisi seminar atau pun ceramah-ceramah keputrian di kampus, sering pertannyaan ini muncul, bagaimana mungkin Mbak, cinta bisa tumbuh tanpa kita mengenalnya terlebih dahulu, lalu bagaimana kita bisa tahu karakter pasangan hidup kita, kalau tidak pacaran lebih dahulu?. Saya pun berusaha menjawabnya sebijak mungkin tanpa harus menggurui. Saya jelaskan, bahwa memang sudah fithrah bahwa pria dan wanita diberikan rasa saling suka, simpati, rasa ketertarikan. Namun mampukah kita menjaga semua perasaan-perasaan itu, sesuai dengan jalan yang diridhoi Allah SWT? Apalagi sebagai orang beriman, kita harus yakin akan janji-janji Allah yang pasti benar. Seperti di dalam surat An-Nur ayat 26 yang menyebutkan bahwa “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji untuk perempuan yang keji pula, sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik pula. Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga). Haruskah kita ragu dengan janji-janji Allah SWT? Ya semua berpulang pada keimanan kita masing-masing dalam meyakini janji tersebut. Kita harus yakin, bahwa Allah akan memberikan jodoh yang sekufu untuk kita, karena pasangan hidup kita adalah refleksi dari diri kita.</p>
<p>Lalu bagaimanakah kiat-kiat menjaga keharmonisan rumah tangga kita agar tetap sakinah mawaddah wa rohmah hingga kematianlah yang memisahkan kita dengan pasangan hidup kita sebagai berikut :</p>
<p>1.Berbagi visi dan cita-cita</p>
<p>Dalam menentukan pasangan hidup, tentunya di awal pernikahan kita harus benar-benar meluruskan niat kita. Apalagi bagi seseorang yang sudah memilih da’wah sebagai jalan hidupnya, maka selayaknya juga berharap pasangan hidupnya adalah seseorang yang juga memahami tentang makna da’wah itu sendiri. Dengan kata lain sefikrolah (satu visi dan misi, satu pemikiran). Agar nantinya lebih mudah dalam berkomunikasi dan menentukan arah dan langkah hidup selanjutnya. Tidak bisa dibayangkan, jika suami aktif da’wah mendapatkan seorang isteri yang tidak paham makna da’wah, atau sebaliknya, seorang isteri yang aktif da’wah mendapatkan pasangan hidup yang kurang memahami makna da’wah itu sendiri. Jika hal ini terjadi, tentunya akan sulit terbentuknya rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah.</p>
<p>2.Saling percaya</p>
<p>Ini juga merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki para pasangan hidup. Kita harus bisa menjaga kepercayaan yang diberikan pasangan hidup kita. Jangan sekali pun mengkhianati perasaan pasangan kita. Jagalah kepercayaan ini dengan baik. Baik kita maupun pasangan hidup kita hendaknya berjalan lurus sesuai tuntunan agama, maka yang akan tumbuh adalah rasa saling percaya.</p>
<p>3.Saling menghargai</p>
<p>Dalam hal ini kita bisa mencontoh Rasulullah SAW yang begitu lembut dan menghargai para isteri beliau. Sampai-sampai, pada suatu hari Rasulullah SAW pulang larut malam dan tak dapat membuka pintu karena isteri Beliau tertidur di depannya,maka Rasulullah SAW memutuskan tidur di luar rumah, subhanallah.</p>
<p>4.Mudah memaafkan</p>
<p>Dalam hidup ini, tentu saja tak ada gading yang tak retak, maka jika salah satu diantara pasangan hidup kita berbuat salah, maka MAAFKANKAH, dan selesaikan semua persoalan sebelum pergi tidur.</p>
<p>5.Keterbukaan</p>
<p>Rumah tangga yang baik, sebaiknya menganut sistem manajemen keterbukaan. Jangan pernah ada sedikit rahasiapun diantara kita dengan pasangan hidup kita. Masalah keuangankah, masalah da’wahkah, masalah teman-teman fesbukkah, masalah sms-smskah, semua hendaknya kita ceritakan dengan pasangan hidup kita. Istilahnya tidak ada dusta diantara kita dan pasangan hidup kita tentunya.</p>
<p>6. Bersahabat dalam suka dan duka</p>
<p>Kebahagiaan suami adalah kebahagian kita, kesedihan suami juga kesedihan kita demikian sebaliknya. Hendaknya kita selalu bersama dengan pasangan hidup kita baik suka maupun duka.</p>
<p>7.Menerima kekurangan pasangan hidup</p>
<p>Di dunia ini, tentu saja tidak ada manusia yang sempurna. Apalagi manusia adalah tempat salah dan lupa. Rasanya kurang bijak, jika menganggap pasangan hidup kita seperti malaikat yang tak punya dosa. Yakinlah, di balik kekurangan pasangan hidup kita, pasti Allah SWT ciptakan berbagai kelebihannya. Jangan pernah sekali-kali membandingkan pasangan hidup kita dengan pasangan hidup orang lain. Yakinlah, pasangan hidup yang dipilihkan Allah untuk kita, adalah yang terbaik, Insya Allah.</p>
<p>8.Bersikap murah hati dalam kemesraan</p>
<p>Biasanya wanita lebih bersifat romantis dibandingkan seorang pria. Walaupun dari cerita seorang teman akhwat, justru suaminyalah yang lebih romantis. Tidak masalah, kalau suami kita tidak bisa romantis, ya kitalah sebagai isteri yang bersikap romantis atau sebaliknya. Jangan pernah pelit dengan kata-kata lembut, kata-kata sayang, love much, my honey. Bisa kita lakukan ketika bersms dengan suami kita, bisa juga dengan pertanyaan-pertanyaan perhatian, Mas, sudah makan belum?, atau ada yang bisa aku bantu, Mas?. Bisa juga di awal sms atau telepon, dengan kata-kata, Assalamu’alaikum say, sedang apa di kantor? Atau Abi, jangan lupa ya bawakan aku oleh-oleh ya, love much&#8230;(mengakhiri sms misalnya). Biasanya dengan kelembutan dan kasih sayang, semua akan menjadi cair dan akan bertambah rasa cinta dan sayang kita terhadap pasangan hidup kita.</p>
<p>9.Ciptakan kejutan bagi pasangan</p>
<p>Kadang-kadang kejutan yang kecil pun sangat bermakna bagi pasangan hidup kita. Misal pulang ceramah, kita belikan semangkok bakso dengan juice jambu kesukaannya, ataupun sebaliknya, pulang kerja, tiba-tiba suami kita belikan oleh-oleh martabak kesukaan kita, bisa juga majalah Ummi atau Tarbawi (terbaru misalnya). Bisa juga ketika suami pulang, sudah kita masakkan masakan kesukaannya. Dalam Islam memang tidak ada hari ulang tahun, namun tidak salahnya kita memberikan hadiah untuk pasangan hidup kita, bisa membelikan sebuah dompet, baju koko, atau kemeja kesukaannya. Jangan lupa ucapkan terima kasih atas pemberian tersebut, agar bertambah rasa syukur kita pada Allah SWT, yang telah menganugerahkan pasangan hidup untuk kita.</p>
<p>10.Ciptakan bulan madu kedua</p>
<p>Sesekali, ajaklah pasangan hidup kita, untuk berduaan saja tanpa anak-anak, untuk menikmati saat-saat indah berdua saja. Bisa makan berdua di luar rumah, dengan suasana romantis. Tidak perlu yang mahal kok, yang penting nilai kebersamaannya. Lalu bicaralah dari hati ke hati, jadilah pendengar yang baik, sampai pasangan kita menyelesaikan pembicaraannya Tataplah mata pasangan hidup kita dengan penuh cinta dan kasih sayang. Subhanallah, indah sekali, jika semua pasangan hidup bisa melakukan hal ini, rasanya tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan di dunia ini. Yakinlah, Insya Allah setelah acara ini, irama hidup pasti berubah !.</p>
<p>11.Jangan sepelekan janji</p>
<p>Bila sudah berjanji dengan pasangan hidup kita, usahakanlah untuk menepatinya, biarpun untuk hal-hal yang kecil atau sepele. Seperti menjemput dari ceramah, atau mengantarkan ke dokter, misalnya. Tapi sebagai seorang isteri, kita pun harus menyadari tugas dan amanah da’wah yang diemban suami. Misalnya, sudah berjanji akan menjemput kita, namun tiba-tiba ada amanah da’wah yang jauh lebih penting, maka kita pun harus ikhlas untuk tidak dijemput.Hal ini bukan berarti pasangan hidup kita ingkar janji. Ya semua akan terasa indah manakala kita dapat memahami setiap pasangan hidup kita. (<a href="http://www.baitijanati.wordpress.com/">www.baitijanati.wordpress.com</a>)</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.facebook.com/note.php?note_id=78812211305" target="_blank">FB Ustzh Zahrina N</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/baitijannati.wordpress.com/287/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/baitijannati.wordpress.com/287/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/baitijannati.wordpress.com/287/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/baitijannati.wordpress.com/287/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/baitijannati.wordpress.com/287/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/baitijannati.wordpress.com/287/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/baitijannati.wordpress.com/287/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/baitijannati.wordpress.com/287/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/baitijannati.wordpress.com/287/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/baitijannati.wordpress.com/287/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=287&subd=baitijannati&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baitijannati.wordpress.com/2009/05/01/kiat-kiat-menjaga-keharmonisan-rumah-tangga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5db4c5e4e99c900e96651e7e7268e5a2?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">faridm</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg?w=126" medium="image">
			<media:title type="html">zahrina-nurbaiti-01</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Aku Ingin menjadi Penyelamat Bumi (Pendidikan Politik Anak Sejak Dini)</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/25/aku-ingin-menjadi-penyelamat-bumi-pendidikan-politik-anak-sejak-dini/</link>
		<comments>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/25/aku-ingin-menjadi-penyelamat-bumi-pendidikan-politik-anak-sejak-dini/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2009 00:59:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farid Ma'ruf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Jundiku]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/25/aku-ingin-menjadi-penyelamat-bumi-pendidikan-politik-anak-sejak-dini/</guid>
		<description><![CDATA[Malam itu saya bersama keluarga menikmati film The Day After Tomorrow. Sebuah film lama yang sengaja saya putar untuk sebuah agenda besar keluarga. Apa itu?
Sekedar memperkenalkan diri. Saya saya hidup bahagia denga seorang istri cantik dan 3 putra-putri yang lucu. Yang kecil baru sekolah TK (5 tahun), kemudian abangnya kelas 1 SD (7 tahun) dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=284&subd=baitijannati&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div id="attachment_306" class="wp-caption alignright" style="width: 148px"><a href="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/05/nopriade-herman.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-306" title="nopriade herman" src="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/05/nopriade-herman.jpg?w=138&#038;h=150" alt="nopriade herman" width="138" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Nopriadi Herman</p></div>
<p>Malam itu saya bersama keluarga menikmati film <em>The Day After Tomorrow</em>. Sebuah film lama yang sengaja saya putar untuk sebuah agenda besar keluarga. Apa itu?<br />
Sekedar memperkenalkan diri. Saya saya hidup bahagia denga seorang istri cantik dan 3 putra-putri yang lucu. Yang kecil baru sekolah TK (5 tahun), kemudian abangnya kelas 1 SD (7 tahun) dan yang sulung kelas 3 SD (8 tahun).<span id="more-284"></span></p>
<p>Kembali ke masalah nonton film! Film yang kami tonton ini memvisualisasikan bagaimana dahsyatnya dampak <em>global warming</em> yang mengakibatkan miliaran manusia tewas, hancurnya ratusan negara serta musnahnya banyak makhluk hidup. Indonesia? Negeri kita ini termasuk yang tidak begitu diperhitungkan karena dianggap sudah tenggelam.</p>
<p>Film ini tidaklah sempurna, tapi gambaran kehidupan es di mana-mana cukup membuat cemas anak-anak. Yang kecilpun bertanya: &#8220;Apa ini betulan? Apakah ini akan sampai ke tempat kita?&#8221;. Abang dan Kakaknya menunggu jawaban dari saya.</p>
<p>Saya mengatakan bahwa ini <em>Insya Allah</em> akan terjadi saat Abi, sebutan anak-anak untuk saya, telah meninggal dunia dan kalian sudah besar seperti Abi. Mereka menjawab &#8220;Ohh..enak Abi&#8221;. Seakan mereka tidak terima kalau menghadapi itu tanpa orang tuanya.<br />
Sambil tersenyum saya mengatakan pada mereka, &#8220;<em>Global warming</em> tidak akan terjadi bila kalian mau menghentikannya&#8221;. Merekapun bertanya &#8220;Bagaimana?&#8221;.<br />
Dengan bahasa mereka saya jelaskan apa itu <em>global warming</em>, bagaimana mengatasinya dan apa yang harus mereka perankan dalam hidup ini.</p>
<p>Setelah acara nonton bersama itu anak saya sudah merasa memiliki predikat baru. Predikat ini sampai sekarang ia banggakan dan rasakan. Predikat itu adalah sebagai &#8220;Penyelamat Bumi&#8221;. Gelar inilah yang sering saya jadikan senjata untuk memotivasi mereka dalam banyak hal kebaikan. Alhamdulillah <em>image diri </em>berhasil memotivasi mereka untuk melakukan hal baik dan belajar banyak hal. Disamping masalah agama, mereka juga sudah saya kenalkan melalui internet apa itu bumi, tata surya, galaxi dan lain-lain. Bahkan, yang paling kecil sudah diajarkan oleh Uminya bagaimana berpidato di hadapan manusia terutama rakyat AS (produsen CO2 terbesar) untuk bersama-sama bertanggung jawab menghentikan <em>global warming</em>.</p>
<p>Bagaimana dengan anda dan anak-anak anda? (Berbagilah cerita bagaimana pendidikan politik di keluarga <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />  )</p>
<p>Kalau belum ada rencana dan belum tergerak dengan cerita ini, ada baiknya anda membaca pembuka makalah yang pernah saya sampaikan dalam sebuah workshop. Pembukanya begini :</p>
<p><strong><em>&#8220;Ilmuwan: Pemanasan Global Setara dengan Senjata Pemusnah Masal&#8221;</em>. . Kalimat ini dicuplik dari judul berita di harian Republika pada bulan November 2005. Satu judul untuk menarik perhatian tentang dahsyatnya global warming bagi kehidupan manusia. Dalam berita itu dicatat Robert May, presiden lembaga ilmiah Inggris terkemuka, Royal Society, memberi peringatan tentang bahaya global warming pada konferensi 12 hari di Montreal terkait nasib Protokol Kyoto. Ia mengatakan, &#8220;Dampak pemanasan global banyak dan serius: naiknya permukaan laut, perubahan dalam ketersediaan air bersih dan meningkatnya berbagai kejadian luar biasa -banjir, kekeringan dan topan- yang konsenkuensi seriusnya meningkat menjadi sebanding dengan senjata pemusnah masal&#8221;.</strong></p>
<p><strong>Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon menyerukan pentingnya tindakan untuk mengatasi pemanasan global, dan memperingatkan bahwa dunia pada saat ini berada di ambang bencana. Ban memberi komentar pada suratkabar <em>International Herald Tribune</em>, &#8220;Saya selalu menyebutkan pemanasan global akan menjadi masalah yang paling penting. Sekarang saya yakin bahwa kita kini berada di ambang bencana, jika kita tidak melakukan tindakan apapun.&#8221; Ia juga mencatat meningkatnya pencairan sungai es (gletser) dan es di kutub, serta menandaskan bahwa hancurnya es di Antartika itu akan menaikkan ketinggian air laut sampai enam meter atau 18 kaki, yang bisa menenggelamkan kota-kota pantai New York, Mumbai dan Shanghai. Ia berkata, &#8220;Saya tidak menyebarkan kepanikan. Tapi saya yakin bahwa kita saat ini makin mendekati saat-saat yang mengerikan itu&#8221; </strong><br />
Lengkapnya bisa diakses di <a href="http://nopriadi.multiply.com/journal/item/23/Global_warming_kapitalisme_dan_islam" target="_blank">http://nopriadi.multiply.com/journal/item/23/Global_warming_kapitalisme_dan_islam</a></p>
<p>Itulah global warming.<br />
Dalam sebuah konferensi Internasional di UGM, seorang pakar lingkungan hidup dari Inggris mengatakan yang kurang lebih &#8220;Bumi tempat kita tinggal sekarang tidak akan kita nikmati next 50 tahun akan datang disebabkan global warming. Perlu diingat, waktu terus berjalan dengan sangat cepat. Manusia harus berpikir keluar kotak. Berpikir secara tidak biasa untuk menyelamatkan bumi&#8221;.  Pada saat diberi kesempatan, saya menyampaikan sebuah pernyataan dan ajakan pada audiens (terdiri dari tokoh-tokoh agama, aktivis lingkungan, mahasiswa, intelektual kampus dari berbagai Negara) dengan ungkapan yang kurang lebih:<br />
<strong>&#8220;We realize that global warming threats our earth. We have many problems in this earth. We&#8217;ve heard that the people should think outside the box. I just wanna say that you couldn&#8217;t think outside the box if you are still in secular framework. We need to solve the problems with a new perspective. We need a new way to manage the civilization. We need Islam. Islam really could solve our problems&#8230;..&#8221;.</strong><br />
Saat itu saya tidak lupa mengundang audiens untuk mempelajari Islam dalam rangka menyelamatkan bumi.<em> We need Islam to stop Global Warming</em>.<br />
<em>Speech</em> dan provokasi singkat saya waktu itu mendapat sambutan tepuk tangan yang meriah.</p>
<p>Kembali ke persoalan anak. Saya tidak percaya dengan ungkapan &#8216;biar anak menentukan sendiri  mereka mau menjadi apa&#8217;. Saya tidak percaya sepenuhnya. Yang saya yakini adalah saya punya tanggung jawab dihadapan Allah SWT akan menjadikan anak seperti apa. Menjadikan anak seperti apa? Sejak dini anak harus dididik dengan persoalan-persoalan besar peradaban. Sejak dini mereka harus dikenalkan betapa tidak beresnya pengaturan peradaban hari ini. Sejak dini mereka harus dipahamkan agar terlibat dalam menyelamatkan bumi. Berlebihan? Mungkin? Oleh sebab itu jadikanlah anak kita sebagai &#8216;Penyelamat Bumi&#8217;.<br />
Semoga Allah SWT menjadikan saya dan keluarga sebagai <em>khalifah fil ardhi</em> penjaga bumi bersama orang-orang ikhlas. Amien&#8230;.</p>
<p>source image, <a href="http://www.imdb.com/title/tt0319262/plotsummary" target="_blank">http://www.imdb.com/title/tt0319262/plotsummary</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/baitijannati.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/baitijannati.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/baitijannati.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/baitijannati.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/baitijannati.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/baitijannati.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/baitijannati.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/baitijannati.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/baitijannati.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/baitijannati.wordpress.com/284/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=284&subd=baitijannati&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/25/aku-ingin-menjadi-penyelamat-bumi-pendidikan-politik-anak-sejak-dini/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5db4c5e4e99c900e96651e7e7268e5a2?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">faridm</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/05/nopriade-herman.jpg?w=138" medium="image">
			<media:title type="html">nopriade herman</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Min adz-Dzulumaati ilaa an-Nuur</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/22/min-adz-dzulumaati-ilaa-an-nuur/</link>
		<comments>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/22/min-adz-dzulumaati-ilaa-an-nuur/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2009 00:45:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farid Ma'ruf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Muslimah Terkini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baitijannati.wordpress.com/?p=278</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Felix Siaw
Tanggal 21 April bagi wanita Indonesia, adalah hari yang khusus untuk memperingati perjuangan RA Kartini. Sebagian banyak masyarakat beranggapan, Kartini memperjuangkan Emansipasi, Feminisme, Liberalisme, dll. Nama Kartini mereka jadikan legalisasi atas apa yang mereka lakukan. Benarkah Kartini pejuang emansipasi dan feminisme? Atau tidak ada hubungannya sama sekali? Maka kita perlu meninjau kembali [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=278&subd=baitijannati&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:center;"><strong>Oleh : Felix Siaw</strong></p>
<div id="attachment_281" class="wp-caption alignright" style="width: 122px"><a href="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/felix-siaw.jpg"><img class="size-full wp-image-281" title="felix-siaw" src="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/felix-siaw.jpg?w=112&#038;h=170" alt="Felix Siauw" width="112" height="170" /></a><p class="wp-caption-text">Felix Siauw</p></div>
<p>Tanggal 21 April bagi wanita Indonesia, adalah hari yang khusus untuk memperingati perjuangan RA Kartini. Sebagian banyak masyarakat beranggapan, Kartini memperjuangkan Emansipasi, Feminisme, Liberalisme, dll. Nama Kartini mereka jadikan legalisasi atas apa yang mereka lakukan. Benarkah Kartini pejuang emansipasi dan feminisme? Atau tidak ada hubungannya sama sekali? Maka kita perlu meninjau kembali perjuangan Beliau.<span id="more-278"></span></p>
<p>Kartini besar dan belajar di lingkungan adat istiadat serta tata cara ningrat jawa, feodalisme, ia hanya boleh bergaul dengan orang-orang Belanda atau orang-orang yang terhormat dan tidak boleh bergaul dengan rakyat. Kartini tidak menyukai lingkungan yang demikian, ini terlihat dari isi suratnya yang ditujukan kepada Stella, tanggal 18 Agustus 1899 diantaranya: “Peduli apa aku dengan segala tata cara itu, segala peraturan-peraturan, semua itu bikinan manusia dan menyiksa diriku saja”</p>
<p>Kartini mendobrak adat keningratan, karena menurutnya setiap manusia sederajat dan mereka berhak untuk mendapat perlakuan sama. Itu beliau lakukan pada masa dimana seseorang diukur dengan darah keningratan. Semakin biru darah ningratnya semakin tinggi kedudukannya. Ini terlihat dalam suratnya pada Stella pada tanggal 18 Agustus 1899: “Bagi saya hanya ada dua macam keningratan: Keningratan Pikiran (fikrah) dan Keningratan Budi (akhlak). Tidak ada yang lebih gila dan bodoh menurut persepsi saya daripada melihat orang yang membanggakan asal keturunannya. Apakah berarti sudah beramal sholeh, orang yang bergelar Graaf atau Baron!”</p>
<p>Kartini berupaya untuk memajukan kaum wanita dimasanya (masa penjajahan). Pada saat itu wanita tidak mendapatkan hak pendidikan yang sama dengan laki-laki, mereka dinomor duakan, bahkan dalam segala aspek kehidupan. Perjuangan Kartini tidaklah berarti untuk menyaingi laki-laki, namun memberi kontribusi bagi perbaikan masyarakat Cita-citanya ini diungkapkan melalui suratnya kepada Prof Anton dan Nyonya, pada tanggal 4 Oktober 1902: “Kami disini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan. Bukan sekali-sekali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tetapi, karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam (sunnatullah) sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.”</p>
<p>Selain itu juga dapat di lihat dari suratnya kepada Nyonya Abendanon, 4 September 1901: “Pergilah! Laksanakan cita-citamu. Bekerjalah untuk hari depan. Bekerjalah untuk kebahagiaan beribu-ribu orang yang tertindas di bawah hukum yang tidak adil dan paham-paham palsu tentang mana yang baik (haq) dan mana yang jahat (bathil). Pergi! Pergilah! Berjuang dan menderitalah, tetapi bekerjalah untuk kepentingan yang abadi”. Dengan demikian, perjuangan Kartini bukan hanya untuk kepentingan wanita, namun jauh lebih luhur lagi adalah bagi perbaikan tatanan kehidupan.</p>
<p>Pada awalnya, perjuangan Kartini banyak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran yang berasal dari luar Islam, namun pada dasarnya ia tidak memperjuangkan dan tidak menginginkan emansipasi dan feminisme. Keterpengaruhannya oleh pemikiran-pemikiran yang berasal dari luar Islam, dikarenakan ia belum memahami Islam secara benar. Ia mengaji dan membaca Alqur’an tetapi tidak dapat memahai isinya, sehingga ia tidak bisa merealisasikan di dalam kehidupannya. Kartini merasa kecewa dan ini diungkapkan pada suratnya yang ditujukan kepada Abendanon, tertanggal 15 Agustus 1902 : “Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang aku tidak tahu apa perlunya dan apa manfatnya. Aku tidak mau lagi membaca Al qur’an, belajar menghafalkan perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya. Dan jangan-jangan ustadz dan ustadzahku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa, kitab yang mulia itu terlalu suci sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya”.</p>
<p>Selain itu Kartini memang banyak bergaul dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, seakan-akan mereka adalah orang yang ingin menolong Kartini, namun sebenarnya mereka adalah musuh dalam selimut. Mereka adalah Mr.J.H. Abendanon (memperalat Kartini untuk membaratkan gadis-gadis bumiputera saat itu, ia adalah teman Snouck Hurgronye, (orientalis Yahudi) dan istrinya; Dr. Adriani (sahabat pena Kartini, seorang ahli bahasa dan pendeta yang misinya menyebarkan agama Kristen di suku Toraja), Anni Glasser (Pengajar privat Kartini yang dikirim Abendanon untuk memata-matai dan mengikuti perkembangan Kartini, Stella (sahabat pena Kartini, wanita Yahudi, anggota militan Pergerakan Feminisme di Belanda), Ir. H. Van Kol (seorang insinyur, ahli dalam masalah-masalah kolonial, ia mendukung Kartini sekolah ke Belanda untuk menjadikannya saksi hidup akan kebobrokan pemerintahan Hindia Belanda di tanah jajahan hingga dapat memenangkan partainya (Sosialis) di Parlemen), dan Ny. Van Kol (yang berusaha mengkristenkan Kartini).</p>
<p>Tetapi, Kartini diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk memperbaiki dirinya, Ia bertemu dengan K.H. Muhammad Sholeh bin Umar, seorang ulama besar dari Darat, Semarang. Lewat Kyai ini, Kartini terbuka pikirannya dan meminta diajarkan agama dengan mempelajari Al Qur’an dengan cara yang dapat ia mengerti. Kemudian Kyai Sholeh Darat memberikan Al Qur’an yang diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa pada hari pernikahannya (Faizhur Rohman Fit Tafsiril Qur’an) jilid I yang terdiri dari 13 juz, mulai dari surat Al-Fatihah sampai dengan surat Ibrahim. Mulailah saat itu, Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya. Namun tidak berlangsung lama, karena Kyai Sholeh Darat meninggal dunia sebelum ia menyelesaikan terjemahan Alqur’an tersebut.</p>
<p>Pengaruh agama Islam ternyata sangat kuat membentuk dirinya dan merubah cara pandangnya kepada Barat, ini dapat terlihat pada surat-suratnya: “Astaghfirullah, alangkah jauhnya saya menyimpang” (Ditujukan kepada Nyonya Abendanon, 5 maret 1902).</p>
<p>“Kami sekali-kali tidak hendak menjadikan murid-murid kami menjadi orang-orang setengah Eropa atau orang-orang Jawa yang kebarat-baratan” (Ditujukan kepada Ny Abendanon, 10 Juni 1902).</p>
<p>“Moga-moga Kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut di sukai” (ditujukan kepada Ny Van Kol, tgl 21 juli 1902).</p>
<p>“Dan saya menjawab, Tidak ada Tuhan kecuali Allah. Kami mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah dan kami tetap beriman kepada-Nya. Kami ingin mengabdi kepada Allah dan bukan kepada manusia. Jika sebaliknya tentulah kami sudah memuja orang dan bukan Allah” (ditujukan kepada Nyonya Abendanon, 12 Oktober 1902).</p>
<p>“Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa di balik hal yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut sebagai peradaban?” (ditujukan kepada Ny. Abendanon, 27 Oktober 1902).</p>
<p>“Bagaimana pendapatmu tentang Zending, jika bermaksud berbuat baik kepada rakyat Jawa semata-mata atas dasar cinta kasih, bukan dalam rangka Kristenisasi????. Bagi orang Islam, melepaskan keyakinan sendiri memeluk agama lain, merupakan dosa yang sebesar-besarnya“ (ditujukan kepada Abendanon, 31 Januari 1903).</p>
<p>“Kesusahan kami hanya dapat kami keluhkan kepada Allah, tidak ada yang dapat membantu kami dan hanya Dialah yang dapat menyembuhkannya” (Ditujukan kepada Abendanon, 1 Agustus 1903).</p>
<p>“Ingin benar, saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu: hamba Allah (Abdullah)” (ditujukan kepada Nyonya Abendanon, 1 Agustus 1903).</p>
<p>Pada saat Kartini mempelajari Al Qur’an melalui terjemahan berbahasa jawa, Kartini menemukan dalam surat Al Baqarah:257, Firman Allah SWT yang artinya:<br />
“Allah Pemimpin orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Dan orang-orang kafir pemimpin-pemimpin mereka ialah Thaghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya”.</p>
<p>Maknanya: bahwa Allah lah yang telah membimbing orang-orang yang beriman dari kegelapan kepada cahaya (Min adz-Dzulumâti ila an-Nûr). Kartini sangat terkesan dengan ayat ini. Dalam banyak suratnya sebelum wafat, Kartini banyak mengulang kata-kata Dari Gelap Kepada Cahaya, yang olehnya ditulis dalam bahasa Belanda dengan Door Duisternis tot Licht. Kemudian makna ini bergeser tatkala Armijn Pane menerjemahkan kata Door Duisternis tot Licht dengan kalimat “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Kalimat ini sedikit demi sedikit telah menghilangkan makna yang dalam, karena diambil Kartini dari pemahamannya akan ayat Al qur’an, menjadi sesuatu yang puitis namun tidak memilik arti ruhiyyah.</p>
<p>Selanjutnya perjuangan Kartini, banyak disalahartikan oleh wanita-wanita Indonesia, dan telah dimanfaatkan oleh pejuang-pejuang Feminisme untuk menipu para wanita, agar mereka beranggapan bahwa perjuangan Feminisme memiliki akar di negerinya sendiri, yaitu perjuangan Kartini. Sehingga, muncul persepsi bahwa kebangkitan wanita perlu dilakukan dan ditingkatkan dengan menggunakan nama Kartini. Namun sayang, perjuangan wanita Indonesia kebanyakan telah menyimpang dari perjuangan Kartini, mereka berusaha menyaingi laki-laki dalam berbagai hal, yang kadangkala sampai di luar batas kodrat mereka sebagai wanita. Tanpa mereka sadari, wanita-wanita Indonesia telah diarahkan kepada perjuangan Feminisme dengan membawa ide-ide Kapitalisme–Sosialisme, yang pada akhirnya menjerumuskan wanita-wanita itu sendiri, bahkan membawa kehancuran bagi masyarakat dan negaranya. Hal ini disebabkan, mereka meninggalkan tugas utama sebagai ummun wa robbatul bait (ibu dan pengatur Rumah tangga) dan posisi mereka sebagai muslimah yang harus terikat dengan hukum-hukum syara’. Mereka telah terbelenggu kepada perjuangan yang bersifat individual dan semata-mata mendapatkan kemaslahatan.</p>
<p>Disinilah menjadi suatu keharusan, untuk meluruskan peran wanita (khususnya muslimah) dalam usaha untuk mengembalikan kehidupan yang hakiki yang didasarkan kepada Islam sebagai dîn yang Syamil dan Kamil. Perjuangan muslimah untuk kebangkitan ummat yang hakiki tidak bisa dilepaskan dari perjuangan dengan laki-laki, karena untuk mewujudkan masyarakat Islam, dimana di dalam masyarakat itu terdiri dari laki-laki dan perempuan, mengharuskannya berjuang bersama-sama, tidak terpisah-pisah dan bersaing satu sama lain.</p>
<p>Selain itu, perjuangan muslimah tidak hanya untuk skala Indonesia saja, karena umat Islam itu satu tubuh dan syari’atnya satu, nabinya satu dan Tuhannya satu. Sehingga, seharusnya target penegakan masyarakat yang Hakiki, adalah untuk seluruh ummat di dunia. Indonesia adalah salah satu tempat untuk mewujudkan terjadinya kebangkitan ummat yang hakiki, dengan didasarkan kepada apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Sehingga menjadi suatu hal yang penting, muslimah bersama dengan laki-laki muslim bergerak dalam satu gerakan, yang memilik kejelasan pemahaman tentang pemikiran-pemikiran Islam (fikrah) dan metode (thariqah) untuk mewujudkan kebangkitan ummat yang hakiki yaitu kebangkitan Islam untuk diterapkan hukum-hukum Allah di muka bumi ini. Selain itu, aktivitas muslimah untuk terlibat mewujudkan kebangkitan yang hakiki jangan sampai meninggalkan kodratnya sebagai wanita dan fungsi utamanya sebagai ummun wa robbatul bait. Disinilah dituntut bagi muslimah, untuk mampu mengatur diri dan melaksanakan konsep aulawiyyat (prioritas) dalam aktivitasnya, sehingga tidak membawa kemudhorotan bagi diri, keluarga, masyarakat dan negaranya. Semoga tulisan ini dapat membantu para muslimah untuk dapat ikut berjuang mewujudkan kebangkitan ummat yang hakiki, tentu bersama dengan keyakinan akan pertolongan Allah SWT. Amîn. (www.baitijannati,wordpress.com)</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.facebook.com/note.php?note_id=163358480283&amp;ref=nf" target="_blank">FB Felix Siaw</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/baitijannati.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/baitijannati.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/baitijannati.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/baitijannati.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/baitijannati.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/baitijannati.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/baitijannati.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/baitijannati.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/baitijannati.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/baitijannati.wordpress.com/278/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=278&subd=baitijannati&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/22/min-adz-dzulumaati-ilaa-an-nuur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5db4c5e4e99c900e96651e7e7268e5a2?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">faridm</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/felix-siaw.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">felix-siaw</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menanti Jundi yang Tak Kunjung Hadir dalam Rumah Tangga</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/21/menanti-jundi-yang-tak-kunjung-hadir-dalam-rumah-tangga/</link>
		<comments>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/21/menanti-jundi-yang-tak-kunjung-hadir-dalam-rumah-tangga/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2009 13:17:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farid Ma'ruf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Jundiku]]></category>
		<category><![CDATA[Kiat Praktis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baitijannati.wordpress.com/?p=272</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Zahrina Nurbaiti

Setiap keluarga yang telah lama melangsungkan pernikahan, pastinya menginginkan hadir seorang jundi yang mampu memecahkan kesunyian disaat kesepian melanda. Belum lagi celoteh kecil yang mampu menghidupkan suasana, saat lelah pulang berdakwah. Namun, bagaimana jika hal tersebut tak pernah kunjung hadir, setelah belasan tahun penantian sang jundi serta segenap ikhtiar telah dilakukan. 
Haruskah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=272&subd=baitijannati&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p class="MsoNormal" style="text-align:center;"><strong>Oleh : <span lang="IN">Zahrina Nurbaiti</span></strong></p>
<p class="MsoNormal">
<div id="attachment_273" class="wp-caption alignright" style="width: 158px"><a href="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg"><img class="size-full wp-image-273" title="zahrina-nurbaiti-01" src="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg?w=148&#038;h=174" alt="Zahrina Nurbaiti" width="148" height="174" /></a><p class="wp-caption-text">Zahrina Nurbaiti</p></div>
<p>Setiap keluarga yang telah lama melangsungkan pernikahan, pastinya menginginkan hadir seorang jundi yang mampu memecahkan kesunyian disaat kesepian melanda. Belum lagi celoteh kecil yang mampu menghidupkan suasana, saat lelah pulang berdakwah. Namun, bagaimana jika hal tersebut tak pernah kunjung hadir, setelah belasan tahun penantian sang jundi serta segenap ikhtiar telah dilakukan. <span id="more-272"></span></p>
<p>Haruskah meratapi dengan menangis karena takdir tersebut? Ya Rabbi, jadikanlah kami hamba-Mu yang selalu pandai bersyukur dengan nikmat yang telah Engkau anugerahi, dan berikanlah kesabaran pada kami atas ujian yang Engkau berikan dan tetapkanlah kami di jalan dakwahMu hingga hidup mulia atau kesyahidan menemui kami.</p>
<p>Selanjutnya, apa dan bagaimana sikap kita jika mendapatkan cobaan sang jundi yang belum hadir ditengah-tengah keluarga? Berikut beberapa tips, hal dan sarana yang dapat kita lakukan:</p>
<p>1. Membina hubungan yang erat dengan Allah SWT (Quwwatu Sillah Billah)<br />
Dengan adanya hubungan yang erat dengan Allah SWT, yakinlah bahwa hati ini menjadi lebih tenang, lebih tawakal dengan setiap cobaan yang diberikan-Nya. Yakinlah bahwa rencana Allah SWT jauh lebih indah dari rencana kita.</p>
<p>2. Berkonsultasilah ke dokter<br />
Jika dalam satu tahun usia pernikahan belum ada tanda-tanda kehamilan, maka hal pertama yang bisa dilakukan pasangan adalah dengan melakukan pemeriksaan ke dokter, baik sang isteri maupun suami, agar lebih mudah pengobatannya.</p>
<p>Lalu, terimalah hasil test dari dokter tersebut dengan kesabaran, kebesaran jiwa dan tidak saling menyalahkan diantara pasangan kita, agar pernikahan terus berjalan dan tetap harmonis. Janganlah bersedih hati apalagi berputus asa. Teruslah berikhtiar, meskipun untuk melakukan hal ini dibutuhkan biaya yang cukup besar. Jangan langsung tergoda untuk berobat ke pengobatan yang terkadang membawa kita jatuh pada nilai-nilai kemusyrikan (contoh: bawa ayam hitamlah, aneh-aneh saja)</p>
<p>3. Carilah Aktivitas Yang Positif<br />
Setiap manusia, pada prinsipnya tidak menyukai hal-hal yang monoton, namun lebih menyukai hal-hal yang dinamis. Ketika belum ada tanda-tanda kehamilan dalam pernikahan, maka carilah aktivitas yang positif, seperti:</p>
<p>a. Menjadi seorang pendidik/murobbi<br />
Ada perasaan bahagia yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata, manakala melihat binaan (mad’u) kita mendapatkan jodoh seorang pria (ikhwan) yang shaleh dengan keluarga yang sakinah tentunya.</p>
<p>b. Melanjutkan kuliah.<br />
Sambil menunggu kehadiran sang jundi, kita bisa memilih untuk melanjutkan kuliah. Dan biasanya saat kuliah, akan banyak tugas-tugas dan presentasi, sehingga membuat kita sibuk untuk mengerjakan hal tersebut, jadi tidak larut dengan cobaan yang sedang melanda kita. Tetapi jika terlihat tanda-tanda kehamilan, bisa saja cuti dahulu demi keselamatan sang janin. Semua itu bisa dikomunikasikan dengan pasangan kita tentunya.</p>
<p>Sehingga kuliah dapat kita jalani dengan enjoy. Tentu saja kita harus mampu mengelola waktu dengan sebaik-baiknya, antara kuliah, dakwah dan rumah tangga. Apalah artinya jika kita sukses kuliah, dakwah, tetapi rumah tangga kita berantakan (tidak terurus).</p>
<p>c. Aktif berdakwah di tengah masyarakat<br />
Sebagai seorang muslimah, kita bisa mendaftarkan diri menjadi koordinator kewanitaan (Kornit) atau sebagai muballighah (pembicara), baik di Pos KK maupun kegiatan Forsitma. Selain menambah kepercayaan diri kita, hasilnya juga bisa bermanfaat untuk orang lain. Bukankah sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.</p>
<p>d. Cobalah untuk menulis (bisa artikel, novel islami, cerpen, dsb)<br />
Semua diri kita pastinya mempunyai potensi yang telah Allah gariskan, hanya saja tinggal bagaimana kita mampu mengasahnya. Seperti Habiburahman El-Shirazy dengan kisah: Ayat-Ayat Cinta, Ketika Cinta Berstasbih, atau Ketika Cinta Berbuah Surga.</p>
<p>Nah, kita pun bisa oiba-coba menulis apa saja. Misalnya, menulis &#8220;Ketika Menjemput Kesyahidan di Palestina&#8221;, atau apa sajalah. Insya Allah, ide itu akan mengalir begitu saja dengan pertolongan Allah tentunya.Dengan bismillah, insya Allah kita pastinya bisa.</p>
<p>e. Ikut kursus-kursus kilat<br />
Selain hal diatas, kita juga bisa ikut kursus menjahit, kursus Bahasa, kursus salon Muslimah, kursus tata boga, dan lain sebagainya. Intinya, waktu akan terasa lebih cepat, daripada hanya sekedar berfikir atau meratapi takdir, kok belum hamil-hamil juga ya?</p>
<p>f. Menjadi trainer<br />
Seorang muslimah, bisa juga bergabung bersama pelatihan manajemen Trustco misalnya. Mudah saja, kita hanya melakukan presentasi dengan tema &#8220;KONSEP DIRI&#8221; misalnya selama 45 menit, lalu dinilai oleh Tim Trustco. Setelah dinyatakan lulus, banyak ikut magang isi pelatihan. Tetapi jangan lupa hal itu dikomunikasikan lagi dengan pasangan hidup kita, agar langkah kita menjadi lebih ringan.</p>
<p>Perlu di ingat, dibalik kesuksesan seorang suami, pasti ada peran seorang isteri di belakangnya yang selalu mendukungnya. Begitu pula sebaliknya, apalah artinya menjadi isteri yang sukses berdakwah tanpa ridho dari suami tentunya. Dan suami yang baik adalah yang mampu memotivasi sang isteri untuk terus berkembang, saling asih, asah dan asuh.</p>
<p>Tanpa dukungan sang suami, tidak mungkin kita bisa seperti ini. Dakwahlah yang menyatukan cinta dan hati kita, biarlah kematian saja yang memisahkan kita, mengumpulkan kita berdua di surga-Nya yang abadi, Amiin.<br />
Kuucapkan Jazakumullah Khairan Ahsanul Jazaa, kepada suamiku, cintaku, sayangku yang terus menemaniku dari segala kondisi yang menimpaku. Yang mau menerimaku dengan segala kelebihan dan kekuranganku. Rasanya, baru kemarin gaun pengantin aku kenakan, hingga tak terasa waktu demi waktu terus berganti menemani pernikahan kami. Subhanallah, ternyata 14 tahun sudah usia pernikahan, kami jalani.</p>
<p>4. Bina terus komunikasi dengan pasangan kita<br />
Jangan pernah sungkan atau malu mengungkapkan perasaan yang kita rasakan pada pasangan kita dengan cara yang baik tentunya. Bisa saja hal itu kita lakukan, seperti saat kita sedang berdua makan malam di luar dengan suasana yang cukup romantis. Tidak perlu mahal, yang penting makna kebersamaanya.</p>
<p>Walaupun hanya nasi uduk di Pisang Bintaro, ataupun bubur Cirebon di Sektor 9 Bintaro, hal itu bisa kita lakukan, atau dimanapun yang penting tidak terlalu mahal. Jadilah pendengar yang baik, sampai pasangan kita selesai mengungkapkan perasaannya. Tataplah mata pasangan kita dengan penuh cinta dan kasih sayang. Subhanallah, indah sekali rasanya. Tidak ada ada masalah yang tidak ada solusinya, pastinya semua masalah ada solusinya.</p>
<p>5. Berbaik sangka terus menerus kepada Allah SWT<br />
Janganlah sekali-sekali kita berburuk sangka (su’uzhon) kepada Allah SWT, mengapa belum hamil juga? Bukankah Allah selalu mengikuti persangkaan hamba-Nya. Buatlah selalu fikiran yang positif mengapa kita belum diberi seorang anak.</p>
<p>Bisa saja hidup kita memang untuk membahagiakan orang lain, meski terkadang kita harus mengorbankan kebahagiaan yang kita miliki, lebih dibutuhkan masyarakat misalnya. Sehingga jasmani kitapun tetap sehat, bukankah kesehatan ruhiyah sangat berpengaruh pada kesehatan jasmani?</p>
<p>6. Mengambil anak di panti asuhan atau anak saudara<br />
Ini bisa menjadi alternatif jika belum ada tanda-tanda kehamilan. Tapi jangan lupa komunikasikan kembali dengan pasangan hidup kita dan juga keluarga besar tentunya. Walaupun dalam Islam tidak ada hukum Adopsi. Bisa saja hal ini dilakukan dalam rangka merangsang hormonal kita, sehingga kita benar-benar merasakan seperti memiliki anak sendiri (tapi bukan memancing untuk punya anak seperti mitos yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, takut-takut jatuhnya ke arah syirik).</p>
<p>7. Mengikuti program bayi tabung<br />
Ketika inseminasi buatan tidak berhasil dilakukan sebanyak maksimal 3 kali, biasanya dokter menganjurkan untuk mengikuti program bayi tabung. Di RS. Harapan Kita, biaya sekitar Rp 60-70 juta, juga di Makmal UI sekitar Rp 45 juta, itupun tingkat keberhasilannya adalah 1: 4. Yang namanya ikhtiar, bisa saja dilakukan, namun sebaiknya usia di bawah 40 tahun (maksimal 38 tahun).</p>
<p>Semoga beberapa tips tersebut dapat membantu bagi keluarga ikhwan dan akhwat yang mendapatkan ujian yang sama. Janganlah berputus asa dari rahmat Allah SWT, yakinlah bahwa Allah SWT tiak akan membebani di luar batas kemampuan hambaNya. Isilah hari-hari yang indah ini dengan amal sholih yang berkesinambungan, meskipun sedikit namun rutin kita lakukan.</p>
<p>Ya Allah ya Robbi,<br />
Kuatkanlah bahtera rumah tangga kami,<br />
Meskipun ujian melanda,<br />
Janganlah membuat kami jauh dari-Mu,<br />
Apalagi putus asa dari Rahmat-Mu<br />
Engkaulah yang menyatukan Cinta dan Hati kami dalam Da&#8217;wah-Mu,<br />
Hingga hidup mulia atau kesyahidan menemui kita</p>
<p>Suamiku Aa Rudi Lesmana, yang aku cintai dan sayangi karena Allah SWT<br />
Jangan pernah bosan untuk terus menasehatiku untuk menjadi isteri yang sholihah,<br />
Aku tidaklah secantik Aisyah,<br />
Tidak pula se-sholihah Siti Khodijah,<br />
Tidak pula sesuci Maryam,<br />
Tidak pula setegar Asiyah,</p>
<p>(Namun aku adalah wanita akhir zaman yang berusaha untuk menjadi Isterimu yang sholihah).</p>
<p>Merci Beaucoup Le Dieu<br />
La Vie Est Belle<br />
Si que nous faites beaucoup<br />
Pour Cette La Vie</p>
<p>N&#8217;oblie pas toujours de travaille bien<br />
Pour mes parents, mes amis, dans le PKS<br />
Bon Courage!<br />
Mes Amis Ikhwan wa Akhwat Fillah</p>
<p>Wassalamu’alaikum, Wr. Wb</p>
<p>Hj. Zahrina Nurbaiti, S. Sos, S. Sos.I, MM</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.facebook.com/album.php?aid=23964&amp;id=1220026119&amp;saved#/note.php?note_id=75839836305&amp;ref=nf" target="_blank">Facebook Ibu Zahrina N</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/baitijannati.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/baitijannati.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/baitijannati.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/baitijannati.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/baitijannati.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/baitijannati.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/baitijannati.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/baitijannati.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/baitijannati.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/baitijannati.wordpress.com/272/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=272&subd=baitijannati&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/21/menanti-jundi-yang-tak-kunjung-hadir-dalam-rumah-tangga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5db4c5e4e99c900e96651e7e7268e5a2?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">faridm</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://baitijannati.files.wordpress.com/2009/04/zahrina-nurbaiti-01.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">zahrina-nurbaiti-01</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Benarkah Kartini Mengajarkan Emansipasi?</title>
		<link>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/21/benarkah-kartini-mengajarkan-emansipasi/</link>
		<comments>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/21/benarkah-kartini-mengajarkan-emansipasi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2009 12:24:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farid Ma'ruf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Muslimah Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[21 April]]></category>
		<category><![CDATA[emansipasi]]></category>
		<category><![CDATA[kartini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/21/benarkah-kartini-mengajarkan-emansipasi/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Siti Nuryati

Sejak dulu wanita dijajah pria! barangkali penggalan bait lagu ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa wanita merasa terjajah oleh kaum pria. Jika kita coba telusuri, sejak kira-kira tahun 200 Sebelum Masehi, nasib makhluk bernama wanita ini sungguh malang . Kaum laki-laki di berbagai belahan bumi meletakkan posisi wanita pada derajat yang rendah. Mereka [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=271&subd=baitijannati&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:center;"><strong>Oleh : Siti Nuryati</strong></p>
<div class="entry">
<p><img class="size-medium wp-image-11359 alignright" title="kartini_11" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/04/kartini_11.jpg" alt="" width="200" />Sejak dulu wanita dijajah pria! barangkali penggalan bait lagu ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa wanita merasa terjajah oleh kaum pria. Jika kita coba telusuri, sejak kira-kira tahun 200 Sebelum Masehi, nasib makhluk bernama wanita ini sungguh malang . Kaum laki-laki di berbagai belahan bumi meletakkan posisi wanita pada derajat yang rendah. Mereka dipaksa hidup di bawah keganasan laki-laki, sampai-sampai tidak ada batas bagi seorang suami dalam memperlakukan istrinya.<span id="more-271"></span></p>
<p>Pada sebagian bangsa Yahudi, seorang bapak diperbolehkan menjual anak perempuannya. Di Eropa, perempuan dipaksa menikah dengan lebih satu laki-laki (poliandri). Di Jazirah Arab, lahirnya bayi perempuan adalah kehinaan bagi keluarganya sehingga layak dikubur hidup-hidup. Di Mesir dan Persia , perlakuan terhadap perempuan tak kalah sadisnya.</p>
<p>Demikianlah, berabad-abad penderitaan yang panjang, kehinaan, kerendahan dan berbagai predikat buruk tersandang di pundak wanita. Pada tahun 611 Masehi, barulah pembebasan kaum wanita dari segala penderitaan dan kehinaan dimulai. Pelopornya bukanlah seorang perempuan, melainkan seorang laki-laki bernama Muhammad. Berbekal petunjuk Allah SWT, Muhammad berusaha mengangkat posisi wanita pada tingkat kemuliaan yang tiada tara . “Surga itu terletak di bawah telapak kaki ibu”, sabda Rasulullah SAW ini mengindikasikan bahwa posisi ibu (yang berarti seorang perempuan) adalah salah satu penentu dalam meraih surga. Peradaban pun terus berkembang dengan dilandasi nilai-nilai luhur.</p>
<p>Pada masa itu, wanita diposisikan pada derajat yang tinggi. Hingga akhirnya pada awal abad ke-13, kemuliaan itu pelan-pelan memudar, seiring dengan peradaban, sains dan teknologi yang ditawarkan oleh Gerakan Revolusi Industri. Pada abad ke-19, muncul benih-benih yang dikenal dengan feminisme yang kemudian terhimpun dalam wadah Women’s Liberation (Gerakan Pembebasan Wanita).</p>
<p>Gerakan yang berpusat di Amerika Serikat ini berupaya memperoleh kesamaan hak. Mereka memperjuangkannya melalui parlemen, turun ke jalan-jalan untuk melakukan aksi demonstrasi maupun pemboikotan. Pada awal abad ke-20, gerakan feminisme di AS difokuskan pada satu isu yaitu mendapatkan hak untuk memilih, karena kala itu wanita disamakan dengan anak di bawah umur yang tidak memiliki hak pilih dalam pemilu. Hingga pada tahun 1948, sejumlah wanita berkumpul di Seneca Fall, New York untuk menuntut hak-hak mereka sebagai warga negara.</p>
<p>Setelah tuntutan itu terpenuhi, gerakan feminisme agak tenggelam hingga tahun 1950-an. Saat itu kedudukan wanita yang ideal sebagai ibu rumah tangga tak pernah digugat, meski sudah banyak wanita yang aktif bekerja di luar rumah sebagai buah revolusi industri. Pada tahun 1960, isu feminisme berkembang lagi di AS. Tujuannya adalah menyadarkan kaum wanita bahwa pekerjaan yang dilakukan di sektor domestic (rumah tangga) merupakan hal yang tidak produktif. Kemunculan kembali isu ini karena diilhami oleh buku karya Betty Freidan berjudul The Feminine Mystiquue (1963). Freidan mengatakan bahwa peran tradisional wanita sebagai ibu rumah tangga adalah faktor utama penyebab wanita tidak berkembang kepribadiannya.</p>
<p>Untuk itu, wanita tidak harus kawin dan punya anak agar tidak membebani dan menghambat pengembangan dirinya. Tokoh-tokoh feminis kala itu, memberikan dorongan kepada wanita untuk membebaskan diri dari kewajiban kerumahtanggaan. Juliet Mitcher dalam bukunya Women’s Estate (1971) mengatakan “menjadi ibu rumah tangga itu sama dengan menjadi budak.” Tampak gerakan feminis kala itu berkembang menjadi wadah perjuangan untuk membebaskan wanita dari rumah tangga dan membenci laki-laki. Laki-laki dipandang sebagai figur penindas dan takut disaingi wanita. Gerakan kaum feminis yang mengecilkan arti keluarga relatif berhasil mengubah persepsi terhadap keluarga konvensional pada sebagian besar masyarakat AS.</p>
<p>Hal ini karena: Pertama, kuatnya pengaruh budaya materialisme yang mengukur segala keberhasilan dengan bentuk materi. Kekuasaan dalam keluarga diukur dari banyaknya materi yang dibawa ke dalam keluarga. Wanita dianggap lebih rendah powernya di dalam keluarga, jika tidak menghasilkan materi (uang).</p>
<p>Kedua, individualisme yang dianut kuat di masyarakat. Sistem yang ada di Barat telah menempatkan individu sebagai figur yang lebih penting dari kelompok. Individu adalah the center of human action. Menurut paham ini, pekerjaan kerumahtanggaan dianggap sebagai penindasan individu. Ketiga, teori neoclassical economics yang tidak memasukkan pekerjaan domesticwanita dalam perhitungan GNP (Gross National Product). Dengan demikian wanita dengan tugas reproduktifnya dan domestiknya seolah-olah tidak mempunyai kontribusi apa-apa dalam pembangunan.</p>
<p>Gencarnya kampanye feminisme tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat AS, tetapi di seluruh dunia, virus peradaban ini terus menginfeksi tubuh masyarakat. Hal ini terbukti dari hasil yang dicapai pada Konferensi Wanita Sedunia (2 Juli 1975), di Mexico City. Konferensi tersebut merupakan Puncak Tahun Wanita Internasional (TWI) dan menghasilkan World Plan of Action of The International Women’s Year, sebagai pedoman bagi kegiatan dalam jangka waktu 10 tahun. Hasil Konferensi ini diterima Majelis Umum PBB dan dijadikan resolusi PBB yang mempunyai kekuatan untuk ditaati oleh semua negara anggota PBB, tak terkecuali negeri-negeri Islam seperti Indonesia .</p>
<p>Munculnya tokoh-tokoh feminisme di negeri-negeri Islam seperti Fatima Mernissi (Maroko), Nafis Sadik (Pakistan), Taslima Nasreen (Bangladesh), Amina Wadud, Mazharul Haq Khan serta beberapa tokoh dari Indonesia seperti Wardah Hafidz, Myra Diarsi setidaknya menjadi bukti bahwa gerakan inipun cukup laku di dunia Islam. Bahkan tak hanya dari kalangan wanita, dari kalangan pria juga mendukung gerakan ini seperti Asghar Ali Engineer, Didin Syafruddin, dan lain-lain. Di Indonesia, feminisme lebih dikenal dengan emansipasi wanita. Tak sedikit orang-orang yang telah memperjuangkan emansipasi tersebut menjadikan RA Kartini menjadi simbol perjuangannya. Pikiran-pikiran RA Kartini yang tertuang dalam bentuk surat-menyurat kemudian dikumpulkan dalam satu buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”.</p>
<p>Dari sini kita jadi bertanya? Benarkah RA Kartini yang telah mengajarkan emansipasi? Jika ditilik lebih lanjut, apa yang diajarkan RA Kartini, pada dasarnya adalah peningkatan harkat dan martabat wanita serta menuntut hak-hak wanita yang memang itu menjadi haknya dan bukanlah emansipasi sebagaimana yang berkembang di Barat. Rupanya kiprah RA Kartini telah disalahartikan atau memang sengaja dijadikan cantolan oleh para tokoh emansipasi wanita di Indonesia untuk menggolkan tujuannya yakni menuntut persamaan hak antara laki-laki dan wanita di segala bidang, bukan sekedar menuntut apa-apa yang memang menjadi kaum wanita.</p>
<p>Bukankah Allah SWT telah menciptakan laki-laki dan wanita dengan posisinya masing-masing secara pas, tidak mengeksploitasi satu sama lain? Allah telah memberikan hak-hak kepada wanita sebagaimana yang diberikan kepada laki-laki, kecuali ada hal-hal khusus yang diberikan Allah terkait dengan tabiat dan martabat wanita, seperti kemampuan hamil, melahirkan dan menyusui yang tidak diberikan-Nya kepada laki-laki. [www.baitijannati.wordpress.com]</p>
<p>Sumber : <a href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/04/21/benarkah-kartini-mengajarkan-emansipasi/" target="_blank">www.hizbut-tahrir.or.id</a></div>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/baitijannati.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/baitijannati.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/baitijannati.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/baitijannati.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/baitijannati.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/baitijannati.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/baitijannati.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/baitijannati.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/baitijannati.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/baitijannati.wordpress.com/271/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=baitijannati.wordpress.com&blog=719720&post=271&subd=baitijannati&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://baitijannati.wordpress.com/2009/04/21/benarkah-kartini-mengajarkan-emansipasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/5db4c5e4e99c900e96651e7e7268e5a2?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">faridm</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/04/kartini_11.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">kartini_11</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>