Arsip untuk ‘Fikh Muslimah’ Kategori
Posted by Farid Ma'ruf pada November 27, 2010
Tanya :
Ustadz, bagaimana hukumnya menjadi TKW di luar negeri?
Jawab :
TKW (Tenaga Kerja Wanita) adalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) perempuan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. TKW sering disebut pahlawan devisa karena dalam setahun dapat menghasilkan devisa 60 triliun rupiah (data 2006). Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Fikh Muslimah | Dengan kaitkata: musafir, safar, tki, tkw | 1 Komentar »
Posted by Farid Ma'ruf pada Agustus 20, 2010
Oleh. Dra. Rahma Qomariyah, M.Pd.I[1]
BaitiJannati – Ramadlan adalah bulan yang dinanti-nanti kaum muslimin. Tidak ada seorangpun ingin melewatkannya tanpa mengisi dengan ibadah.Ramadlan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Allah menjanjikan pahala yang berlipat ganda sebagai ganjaran ibadah hamba-Nya. Rasulullah bersabda yang artinya: …siapa saja yang mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan sunnah, maka akan diberi pahala sama dengan melaksanakan amalan fardlu di bulan yang lain. Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Fikh Muslimah | Dengan kaitkata: lailatul qadar | 3 Komentar »
Posted by Farid Ma'ruf pada Oktober 26, 2007
Oleh: Rachmat S. Labib
Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperluas cakupan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/1990 tentang poligami, tidak hanya berlaku bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil), namun juga pada pejabat negara, pejabat pemerintah, dan masyarakat luas menyulut kontroversi. Banyak kalangan mengkawatirkan rencana itu kian menyuburkan perzinaan dan perselingkuhan yang telah merajalela. Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Fikh Muslimah, Keluarga Samara | 2 Komentar »
Posted by Farid Ma'ruf pada Februari 4, 2007
Tanya :
Ustadz saya mau bertanya hukum membaca Al-Qur`an, masuk masjid, dan masalah rambut rontok dalam mandi wajib, bagi wanita yang haid? Mengapa terjadi pro kontra dalam masalah ini? (Nur Ewi) Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Fikh Muslimah | 1 Komentar »
Posted by Farid Ma'ruf pada Februari 4, 2007
SOAL :
Apakah kalau wanita haid sudah pakai pembalut, boleh berdiam di masjid? Lalu apa batasan masjid? Apakah teras masjid termasuk masjid? (Ani, Yogya) Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Fikh Muslimah | 6 Komentar »
Posted by Farid Ma'ruf pada Februari 4, 2007
Soal :
Bagaimana hukum wanita mengantar jenazah ke kuburan? Apakah hukumnya makruh, sunnah, atau mubah? (O. Sholihin, Bogor) Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Fikh Muslimah | Tinggalkan sebuah Komentar »
Posted by Farid Ma'ruf pada Februari 4, 2007
SOAL :
Apa hukumnya wanita berziarah kubur? (Hartini, Yogyakarta).
JAWAB :
Wanita melakukan ziarah kubur hukumnya adalah makruh, bukan haram Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Fikh Muslimah | 1 Komentar »
Posted by Farid Ma'ruf pada Februari 4, 2007
SOAL :
Ustadz, saya mau bertanya berkaitan dengan masa haid dan masa istihadah. Akhir-akhir ini mengiringi kondisi tubuh saya yang memburuk, siklus haid saya juga tidak teratur. (Dan ada kelalaian saya, lupa hari apa saya dulu mengakhiri haid/mandi wajib), yang mengakibatkan saya sekarang jadi bimbang. Lebih jelasnya jadwal haid saya sebagai berikut : Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Fikh Muslimah | 1 Komentar »
Posted by Farid Ma'ruf pada Februari 4, 2007
Apakah SUARA WANITA AURAT
SOAL : Bolehkan akhwat menyanyi pada waktu masiroh (long march/demo damai), padahal di situ ada ikhwan. Apalagi nyanyinya merdu. Suara wanita itu ‘kan aurat. (Addina, Palangkaraya). Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Fikh Muslimah | 1 Komentar »