Oleh : Farid Ma’ruf*
SyariahPublications.Com – Baru saja saya berkomunikasi dengan seorang ikhwan yang memberikan kabar bahwa dirinya sebentar lagi akan menikah. Suatu kabar gembira. Ia pun menambahkan bahwa pernikahan ini lintas harokah. Alasannya adalah untuk menjaga ukhuwah dengan harokah lain. Selain itu, ia juga akan merekrut istrinya untuk menjadi kader di harokah yang ia ikuti. Ia pun memberikan argumen tambahan bahwa ada ikhwan senior yang juga melakukan pernikahan lintas harokah. Istrinya adalah tokoh di harokah lain dan sekarang istrinya menjadi pejuang dakwah yang tangguh di harokah yang ia ikuti. Setujukah anda dengan langkahnya? Baca entri selengkapnya »




